Sukses

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Perakitan Bom di Sulsel

Dalam penggerebekan tersebut empat pelaku perakit bom ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Tim Khusus Polda Sulsel menggerebek tempat perakitan bom. Lokasinya di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Pada penggerebekan tersebut, empat pelaku ditangkap. Mereka masing-masing bernama Sidang (41), Toni (38), Salma (50), Sultan (65).

"Semuanya merupakan warga Pulau Karanrang dan berprofesi sebagai nelayan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Liputan6.com.

Awalnya, kata Dicky, tim Mabes Polri berkoordinasi dengan tim khusus Polda Sulsel dan bersama berangkat ke Pulau Karanrang untuk melakukan penggeledahan rumah para pelaku yang diketahui berperan menjual bom rakitan. Tim Mabes Polri, lanjut Dicky, dipimpin langsung oleh AKBP Tornagogo dan di-back up 27 personel tim khusus Polda Sulsel.

"Saat tiba di Pulau Karanrang, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, selanjutnya menggerebek rumah para pelaku," terang Dicky.

Tak hanya menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang didapatkan di rumah masing-masing. Di antaranya 4 botol bom ukuran kecil, 3 botol bom ukuran besar, 15 jeriken bom ukuran kecil, 3 jeriken bom ukuran sedang, 1 jeriken bom ukuran besar, 1 karung amonium nitrate ukuran 25 kg, dan 2 karung alat selam.

Turut juga diamankan 1 unit GPS dalam keadaan rusak, 2 plastik potasium, 17 detonator berikut sumbu, 17 bungkus amonium nitrate, 2 gulung sumbu api, serta 1 kotak sterofoam yang berisi ikan mati.

"Para pelaku akan dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 dan UU No 31 tahun 2004 yang diperbaharui dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan," jelas Dicky.

Dari masing-masing pelaku, beber Dicky, memiliki peran yang berbeda. Pelaku Salma berperan menjual bahan peledak berupa amonium nitrate, detonator dan sumbu api kepada pelaku Toni, Sidang, dan Sultan. Kemudian bahan peledak tersebut dirakit ketiganya menjadi bom yang selanjutnya akan digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkannya di laut.

"Para pelaku disinyalir kuat merupakan pemain lama dalam aksi bom ikan di perairan Pangkep dan sekitarnya. Meski demikian, tetap akan dikembangkan kemungkinan bahan peledak yang dirakit oleh pelaku juga digunakan di daerah lainnya di Indonesia," ujar Dicky.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.