Sukses

Terima Dukungan dari Akademisi, Ini Kata Pansus Angket KPK

Dengan kedatangan akademisi itu, Agun berharap Pansus Angket KPK akan tetap fokus bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Angket KPK menerima kedatangan dari sejumlah akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Menurut Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terhadap Pansus Angket KPK.

"Rektor dan pembantu rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta bersama Dekan Fakultas Hukum, syariah agama, dan dosen senior, termasuk BEM-nya menyampaikan aspirasi ke Pansus," ujar Agun usai pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat 7 Juli 2017.

Dengan kedatangan akademisi itu, Agun berharap Pansus Angket KPK akan tetap fokus bekerja. Ia juga menjelaskan, kedatangan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis 6 Juli kemarin tidak untuk mencari kelemahan KPK.

"Kalau toh pun kemarin kami ke Lapas Sukamiskin, ingin kami jelaskan sekali lagi, bukan mencari kelemahan KPK, bukan mencari borok-boroknya KPK. Pansus ini adalah pansus penyelidikan terhadap keberadaan KPK yang kita berharap KPK tetap bekerja sesuai dengan koridor Undang-undang," pungkas Agun.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Akademisi Ibnu Chaldun (AIC) Jakarta menemui Pansus Angket KPK. Kedatangan mereka yang diterima secara tertutup itu dalam rangka memberikan dukungan kepada Pansus Angket KPK.

"Kami memberi dukungan penuh kepada Pansus Angket KPK, untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan KPK RI. Karena KPK adalah institusi negara yang menerima dana APBN dan harus diawasi," ujar Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.

Musni menjelaskan, dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, pihaknya mendesak KPK dan penegak hukum lain agar melakukan penindakan tanpa pandang bulu, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum," ujar dia.


Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.