Sukses

KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP

KPK juga akan memeriksa Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Ketiganya sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Sejatinya pemanggilan Setya Novanto untuk melengkapi berkas perkara tersangka korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2017).

Selain Setya Novanto, penyidik juga memanggil anggota DPR lain, yakni Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Nama Setya Novanto dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

Jafar Hafsah disebut menerima aliran dana sejumlah USD 100 ribu, sedangkan Khatibul Umam sebesar USD 400 ribu, dan Mirwan Amir sebesar USD 1,2 juta.

Febri mengatakan, pihaknya kini tengah fokus untuk mencari keterangan dan bukti dari para legislator penghuni Senayan yang diduga mengetahui bahkan menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh, hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata juru bicara KPK ini.

Setya Novanto Membantah

Setya Novanto sendiri telah membantah terlibat kasus e-KTP. Novanto menegaskan tak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong, dan juga saudara Nasaruddin adalah enggak benar," ujar Novanto usai menghadiri Rakornas Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia pun dengan tegas mengaku tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana e-KTP ini.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin, bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," tandas Novanto.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.