Sukses

Eks Ketua KPK: Kunjungan Pansus Angket ke Sukamiskin Lelucon

Busyro mengatakan, kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin tidak memiliki nalar hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menemui narapidana korupsi, hanyalah sebuah lelucon.

"Mungkin menurut mereka (Pansus Hak Angket) itu etis, tapi bagi masyarakat luas dan saya jelas itu sebuah lelucon," kata Busyro di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Busyro mengatakan, kunjungan Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, tidak memiliki nalar hukum. Sebab, para narapidana itu telah terbukti secara sah oleh majelis hakim Tipikor melakukan korupsi untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain.

"Kalau sudah terbukti terus yang mau diwawancara apanya? Apakah mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu? Kalau itu yang diharapkan berarti pansus ini kan tidak jelas arahnya, apa yang mau ditarget dengan menemui napi-napi itu," kata Busyro.

Menurut dia, ada masalah yang lebih penting yang harus diselesaikan yaitu, agar masyarakat Indonesia tidak menjadi korban pemiskinan akibat ulah koruptor.

"Masyarakat itu harusnya oleh DPR dan Pansus diposisikan untuk diberikan sikap-sikap yang lebih mengangkat derajat masyarakat itu agar terbebas dari korupsi politik. Dari mana sumber korupsi politik itu berasal dari kelakuan anggota DPR itu sendiri maupun daerah meskipun tidak semuanya, meskipun hanya sebagian saja," terang Busyro.

Pansus Hak Angket KPK menyambangi Lapas Klas 1 Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat. Selain itu, pansus juga mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 6 Juli 2017.

 

 

 

 

 

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.