Sukses

Komisi II DPR Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota

Menurut Ketua Komisi II DPR, sudah seharusnya rencana pemerintah tersebut didukung karena kondisi Jakarta saat ini sudah semakin padat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menanggapi wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 2018. Menurutnya, sudah seharusnya rencana pemerintah pusat tersebut didukung karena memang kondisi Jakarta saat ini semakin padat.

"Melihat kondisi ibu kota sekarang ini, memang sudah seharusnya wacana atau rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke luar Jakarta perlu untuk kita dukung. Kita harus sekarang lakukan itu. Kalau tidak, bisa dibayangkan sekarang saja kondisi Jakarta sudah seperti ini, apalagi kalau 5-10 tahun yang akan datang. Negara lain juga lakukan itu," kata Zainudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Politikus Partai Golkar ini berujar, jika pemindahan ibu kota negara dari Jakarta bisa terealisasi, maka akan bisa mengubah beberapa aspek, baik sosial maupun ekonomi.

"Pertama, crowded yang ada di Jakarta bisa terurai. Kedua, pemerataan pembangunan itu bisa didorong ke luar Pulau Jawa. Ketiga, urbanisasi karena kalau tetap ada di Jakarta orang mau nggak mau tetap akan berbondong-bondong ke sini," ujar dia.

Namun, Zainudin mengakui belum ada komunikasi resmi antara DPR dengan pemerintah pusat terkait wacana tersebut. Ia berharap, rencana pemindahan ibu kota negara oleh pemerintah melibatkan DPR.

"Kita harapkan kalau perencanaannya selesai tahun ini, tahun depan sudah ada action apa yang bisa dilakukan 2018, 2019 dan seterusnya. Kalau bisa di-manage dengan baik komunikasi antara pemerintah dengan DPR. Di internal DPR sendiri dengan sesama fraksi-fraksi tidak masalah karena ini kan kita jalankan bukan cuma sekali tetapi bertahap. Anggarannya pun bertahap," beber dia.

Jika pemindahan ibu kota negara akhirnya terealisasi, Zainudin menambahkan, seluruh lembaga pemerintahan termasuk DPR akan ikut pindah. "Oh iya. Namanya pusat pemerintahan semua instansi pemerintahan baik eks legislatif, yudikatif, serta yang terkait dengan urusan pemerintah harus jadi satu," imbuh Zainudin.

Dibicarakan Matang

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai rencana pemindahan ibu kota harus dibicarakan secara matang antara pemerintah dan DPR terlebih dahulu sebelum direalisasikan.

"Kalau memang ada hasrat keinginan yang cukup besar sebaiknya dibicarakan secara matang dengan DPR, dengan institusi yang lain dibuat cara yang cukup canggih dan juga kita harus melakukan perbaikan-perbaikan ekonomi," kata Agus.

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, pemindahan ibu kota negara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Terlebih menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang tidak menentu.

"Perekonomian kita juga sedang morat-marit. Apabila kita memiliki kemapanan ekonomi dan kemampuan finansial yang mencukupi sehingga saat pindah ke sana kan infrastruktur harus tercipta. Perencanaan itu harus dibuat sedemikian rupa, betul-betul matang dan betul-betul representatif dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Agus.

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.