Sukses

Politisi PKB Sebut Semua Fraksi di DPR Setujui Proyek E-KTP

Politikus PKB Abdul Malik Haramain mengaku tak tahu seputar pembahasan proyek yang dibancak senilai Rp 2,3 triliun itu.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PKB Abdul Malik Haramain mengatakan seluruh fraksi di DPR menyetujui pembahasan dan penganggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang berujung korupsi e-KTP.

Abdul Malik yang merupakan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB menyebut seluruh fraksi bersuara bulat mendukung proyek senilai Rp 5,9 triliun.

"Semua fraksi waktu itu sepakat bahwa Indonesia butuh program kependudukan yang modern, yang canggih. Waktu itu opsinya, pilihannya e-KTP," ujar Abdul Malik usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Meski begitu, dia mengaku tak tahu seputar pembahasan proyek yang dibancak senilai Rp 2,3 triliun itu. Dirinya mengaku tak pernah mengikuti rapat di luar rapat resmi anggota dewan. Termasuk yang berkaitan dengan penerimaan dana korupsi e-KTP.

"Saya enggak pernah tahu. Saya enggak pernah merasa terima. Saya juga enggak pernah merasa dijanjikan," kata dia.

Nama Abdul Malik Haramain sendiri disebut dalam dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, menikmati aliran dana sebesar US$ 37 ribu.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Andi diduga sebagai pengusaha yang menjadi otak bancakan e-KTP.

KPK juga menetapkan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka pemberi keterangan palsu. Markus Nari pun ikut ditetapkan sebagai tersangka menghalangi proses penyidikan dan persidangan perkara e-KTP.

 

 

 

 

 


Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.