Sukses

Mabes Polri Ambil Alih Penerimaan Taruna Akpol di Polda Jabar

Dengan begitu, secara otomatis peserta yang sebelumnya sudah lolos atas kebijakan Kapolda Jabar, dibatalkan.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dari panitia daerah Polda Jawa Barat, menyusul adanya kekisruhan orangtua calon taruna yang terjadi pada Rabu 28 Juni 2017.

"Ada kebijakan Kapolda yang akhirnya menimbulkan kekisruhan. Karena itu, panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Jawa Barat," ujar Asisten Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Arief Sulistyanto di Mapolda Jabar, Sabtu (1/7/2017).

Arief mengatakan, dengan adanya pengambilalihan proses penerimaan ini, secara otomatis peserta yang sebelumnya sudah lolos atas kebijakan Kapolda Jabar, dibatalkan.

"Keputusan Kapolda Jawa Barat dibatalkan. Saya ke sini dalam rangka melakukan supervisi terhadap proses penerimaan anggota Polri 2017 di Polda Jawa Barat. Kekisruhan yang terjadi tidak dikehendaki panitia pusat," kata dia.

Dugaan penyimpangan yang terjadi pada proses penerimaan Taruna Akpol di Polda Jabar, kata Arief, dikarenakan kebijakan yang memprioritaskan putera daerah dan tidak mengikuti prosedur penerimaan Taruna Akpol dari panitia pusat atau Mabes Polri.

"Panitia Pusat sudah merumuskan ketentuan yang harus diikuti panitia daerah. Dari 33 Polda di seluruh Indonesia, 32 tidak bermasalah. Hanya di Polda Jawa Barat terjadi kericuhan," katanya.

Menurut dia, panitia pusat akan memverifikasi ulang para calon siswa Polri. Penentuan siswa terpilih nantinya akan berdasarkan sidang dan akan memilih taruna terbaik untuk mengemban tugas sebagai seorang anggota Polri.

"Kita akan memperhatikan kualitas berdasarkan nilai yang sudah didapat tanpa melihat apakah putra daerah atau non putra daerah," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, sejumlah orang tua melayangkan protes terutama terkait kebijakan Kapolda Jabar yang memprioritaskan putera daerah serta adanya kejanggalan dari hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes).

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putera daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi taruna Akpol, hanya 12 putera daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.