Sukses

Polisi Bekuk Pembunuh Juragan Kuda di Polewali

Setelah sempat buron selama hampir dua pekan, pembunuh bayaran yang bertugas mengeksekusi juragan kuda di Polewali Mandar ditangkap.

Fokus, Jakarta Setelah sempat buron selama hampir dua pekan, seorang pembunuh bayaran yang bertugas mengeksekusi juragan kuda di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya ditangkap polisi.

Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (29/6/2017), tersangka mengaku mendapat upah Rp 14 juta dari istri korban untuk membunuh suaminya.

Pelarian Aco Botto yang disebut-sebut polisi terlibat dalam serangkaian kejahatan perampokan dan pembunuhan di Polewali Mandar dan sejumlah tempat di Sulawesi Barat ini berakhir. Tim Reskrim Polres Polman membekuknya di sebuah rumah persembunyiannya, di Desa Tammajarra, Kecamatan Tinambung. DPO polisi ini dibekuk Selasa petang dan terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas yang hendak membekuknya.

Menurut keterangan tersangka, ia melakukan pembunuhan tersebut atas suruhan Hajja Nurliah, 55 tahun dan mendapat upah Rp 14 juta untuk mengeksekusi korban. Aco Botto lalu mengajak empat orang lainnya berkomplot membunuh Abdul Waris, yang tak lain suami Hajja Nurliah sendiri.

Korban yang merupakan juragan kuda di Desa Ugi Baru Kecamatan Mapilli, Polewlai Mandar dibunuh dengan cara dipukul bagian lehernya berkali-kali menggunakan kayu hingga tewas ditempat. Ironisnya istri korban ikut serta.

Aco Botto disebut polisi tak hanya terlibat kasus pembunuhan juragan kuda, namun juga sejumlah kasus sebagai pembunuh bayaran.