Sukses

Terbongkarnya Praktik Aborsi Ilegal di Klinik Bersalin

Dalam penyelidikan, polisi menemukan belasan makam janin di halaman rumah dan di sebuah TPU.

Patroli, Jambi - Halaman belakang rumah warga di Telanaipura, Jambi, diduga menjadi kuburan massal janin dan bayi. Dalam penyelidikan, polisi menemukan enam makam berisi tulang belulang janin. Diduga janin tersebut adalah korban aborsi yang dilakukan sekelompok orang termasuk penghuni rumah di sebuah klinik bersalin di kota Jambi.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Senin (26/6/2017), dari rumah tersebut, polisi bergerak ke tempat pemakaman umum Putri Ayu yang juga berada di kota Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, di TPU tersebut juga dikuburkan sejumlah janin korban aborsi.

Penjaga makam mengaku dirinya kerap didatangi dua wanita yang meminta pertolongan untuk memakamkan janin. Kedua wanita tersebut tidak pernah mengakui janin yang dibawanya adalah korban aborsi ilegal. Setiap kali membantu, penjaga makam dikasih sejumlah uang.

Kabar penemuan makam janin korban aborsi di Telanaipura membuat gempar warga sekitar. Mereka mendatangi rumah yang telah dipasangi garis polisi untuk melihat kondisi makam janin. Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang bidan dan empat asisten rumah tangga yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.

Untuk memastikan jumlah korban, aparat kepolisian menelusuri TPU Putri Ayu Jambi. Penelusuran dilakukan berdasarkan keterangan penjaga makam yang berkali-kali diminta bantuan dua wanita untuk menguburkan janin.

Dalam penelusuran, polisi menandai dan membongkar lokasi yang ditunjuk penjaga makam. Lokasi tersebut berada di sela-sela makam resmi di TPU. Saat dibongkar, polisi mendapati kantong plastik berisi tulang belulang janin. Hasil sementara, di TPU polisi menemukan tujuh makam berisi kerangka.

Aparat kepolisian mengumumkan para tersangka yang telah berhasil ditangkap. Dari empat orang tersangka salah satunya adalah dokter spesialis kandungan. Tersangka lainnya adalah seorang bidan, asisten rumah tangga, dan ibu yang diduga menggugurkan kandungannya. Diduga, praktik aborsi telah berlangsung sejak tahun 2009.

Klinik yang menjalankan praktik aborsi ilegal juga pernah ditemukan di Jakarta. Salah satunya di Jalan Kramat Tujuh,Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan di klinik tersebut, tim gabungan yang terdiri dari dinas kesehatan, satpol pp DKI Jakarta, dan Ikatan Dokter Indonesia menyita sejumlah peralatan yang diduga untuk menggugurkan kandungan. 

Di antaranya gunting, alat medis penyedot darah, obat bius, dan vakum untuk menyedot janin. Bahkan, petugas juga menemukan sebuah ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat membakar janin. Seluruh barang bukti diserahkan petugas Pemprov DKI Jakarta ke aparat kepolisian demi penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya polisi juga membongkar praktik aborsi ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan, petugas terpaksa memanjat dan membongkar paksa gerbang yang terkunci rapat dengan rantai. Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari kuburan janin.

Kasus lainnya yang juga menggemparkan adalah terbongkarnya praktik aborsi di klinik di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. Tidak hanya satu klinik, polisi melakukan penyidikian hingga ke sejumlah klinik. Di antaranya klinik di Jalan Cisadane dan klinik di Jalan Cimandiri.

Permasalahan aborsi telah sampai ke tahap mengkhawatirkan. Meski ancaman penjara dan denda telah jelas diatur, namun para pembunuh janin ini masih saja tetap melakukan aksi keji tersebut demi uang.

Â