Sukses

Kesaksiaan Warga yang Melihat Mobil Kejaksaan Ugal-ugalan

Sedikitnya, enam kendaraan roda empat rusak dihantam mobil bernomor polisi B 7063 UO itu.

Liputan6.com, Jakarta Warga menyaksikan betapa sembrononya mobil milik kejaksaan yang dikemudikan tahanan kasus pemalsuan sertifikat berinisial AW. Sedikitnya, enam kendaraan roda empat rusak dihantam mobil bernomor polisi B 7063 UO itu.

Salah satunya mobil milik Maimunnah. Dia bersama kedua anaknya menjadi saksi bagaimana AW mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan di Jalan Ir. Juanda, Depok hingga membuat mobil Avanza putih miliknya ringsek.

"Saya lagi sama anak saya bertiga. Cuma poisinya anak saya yang nyetir," ucap Maimunnah kepada Liputan6.com, di lokasi kejadian, Kamis (22/7/2017).

Sang Anak, Fahmi Adli mengatakan, ia sedang berkendara dari Arah Margonda Raya, menuju Jalan Raya Bogor. Saat melewati Jalan Ir. Juanda Depok, tepat di depan Ruko Family Spa Zein, mobil milik kejaksaan melaju kencangan berbelok melewati separator jalan dan langsung menghatam kendaraan yang dibawanya.

"Mobil Kejaksaan dari arah Jalan Raya Bogor langsung nyebarang melewati pembatas jalan, kena mobil saya," ucap dia.

Akibatnya, beberapa bagian mobil miliknya mengalami ringsek. Tak terima, Fahmi Adli berusaha mengejar kendaraan Kejaksaan Negeri Depok dengan sepeda motor.

"Ini body rusak, ban pecah, dan peleknya gak berbentuk seperti ini. Saya kejar mobil itu terus saja zigzag tidak bener jalannya," ucap dia.

Dia tidak tahu bawah mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh seorang tahanan. Informasi itu baru diketahui setelah seorang satpam memberitahukannya. "Saat pengejaraan satpam bilang kata itu mobil tahanan, tapi tahanan yang bawa kabur mobil itu," ujar dia.

Tidak hanya itu, Rahmat Aji, seorang pengendara ojek online mengatakan, mobil milik kejaksaan berjalan tidak beraturan di Jalan Juanda menuju Margonda Raya hingga menyeruduk sejumlah kendaraan. Dia pun mengejar mobil tersebut bersama polisi,

"Mobil itu muter-muter aja kayak orang keder. Korbannya udah banyak banget tadi," ujar dia.

Sementara itu, Saffa mengatakan mobil Kejaksaan Negeri Depok terhenti di dekat ruko Gema Insani Percetakan. Orang yang mengemudikan mobil tersebut sempat dihakimi warga.

"Saya sempat merekam kejadian ini. Tadi juga melihat polisi mengejar dan mengeluarkan sejumlah tembakan," ujar dia.

Sementara itu Kapolresta Depok, Herry Heriawan mengatakan, akibat peristiwa ini enam mobil rusak. Sementara itu, tahanan berhasil dibekuk berkat kerja keras Polisi Lalu Lintas Polresta Depok dan peran serta dari masyarakat.

"Saat ini (korban) sedang dalam pendataan. Tersangka sendiri sedang diperiksa di Polresta Depok" ucap dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.