Sukses

BNN Buru Bandar Ganja Sintetis Milik Pilot Lion Air

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami asal dari barang haram tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pilot yang kedapatan positif narkoba di Bandara Internasional Lombok. Tersangka berinisial RS (30) itu mengonsumsi ganja sintetis jenis hashish.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami asal dari barang haram tersebut.

"Kita dalami dari mana dia dapat barangnya dan seberapa lama memakai," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, penelusuran bandar pengedar ganja sintetis itu dapat didalami melalui barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

"Nanti mungkin dari Hp yang bersangkutan kita telusuri. Kita berharap bisa menemukan jaringan pengedar dari hashish ini," jelas dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka RS, dia sudah mengkonsumsi hashish sejak 3 bulan terakhir. "Mengaku sudah tiga bulan pakai. Ini sedang kita dalami dan telusuri," ujar Buwas.

"Kita temukan barang bukti 5,03 gram hashish dimasukkan dalam kotak kaleng kecil dan ada kertas untuk menggunakannya. Dimasukkan ke koper," Buwas menandaskan.

BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan urine terhadap kru beberapa perusahaan penerbangan di lombok NTB.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, seorang pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta atas nama RS (WNA) terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (22/6/2017).

Setelah tes urine, ia melanjutkan, BNN menggeledah tubuh dan barang RS. Di dalam koper, ditemukan barang yang diduga narkoba dibungkus plastik disimpan dalam kotak kaleng persegi empat.

"Saat ini tersangka RS sudah berada di gedung BNN-RI Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan," kata Arman.

Respons Lion Air

Saat barang bukti tersangka dirilis di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, terlihat di antaranya dua buah handphone, kartu tanda pengenal tersangka berkewarganegaraan India, dan ID Card bertuliskan Lion

Public Relations Manager Lion Air GroupLion Air, Andy M Saladin mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan tersebut.

"Apabila itu penerbang kami maka kami akan memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Andy kepada Liputan6.com, Kamis (22/6/2017).

Lion Air, Andi menambahkan, tegas memberlakukan bila ada karyawannya yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka akan dihentikan dengan tidak hormat.

"Kami sangat mendukung dan berperan serta dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkotika," ujar Andy.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.