Sukses

Pilotnya Ditangkap BNN, Ini Respons Lion Air

erusahaan tegas memberlakukan bila ada karyawannya yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka akan dihentikan dengan tidak hormat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pilot berkewarganegaraan asing, RS (30), karena terindikasi mengkonsumsi narkotika.

Pantauan Liputan6.com saat barang bukti tersangka dirilis di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Di antaranya ada dua buah handphone, kartu tanda pengenal tersangka berkewarganegaraan India, dan ID Card bertuliskan Lion Air dengan logo kepala singa bercat merah.

Public Relations Manager Lion Air GroupLion Air, Andy M Saladin, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan tersebut.

"Apabila itu penerbang kami maka kami akan memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Andy kepada Liputan6.com, Kamis (22/6/2017).

Andi menambahkan, perusahaannya akan tegas terhadap karyawan yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dihentikan dengan tidak hormat. "Kami sangat mendukung dan berperan serta dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkotika," ujar Andy.

Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, kata Andy, internal Lion Air terus mengingatkan tindakan tegas yang diambil perusahaan bila ada awaknya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Tidak hanya kepada para penerbang tetapi termasuk ground staff kami akan bahayanya narkoba dan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja apabila terbukti sebagai pengguna," ujar dia.

"Kami tidak akan pernah menolerir pengguna narkoba di lingkungan perusahaan kami," tegas Andy.

BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan urine terhadap kru beberapa perusahaan penerbangan di lombok NTB.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, seorang pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta atas nama RS (WNA) terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (22/6/2017).

Setelah tes urine, ia melanjutkan, BNN menggeledah tubuh dan barang RS. Di dalam koper, ditemukan barang yang diduga narkoba dibungkus plastik disimpan dalam kotak kaleng persegi empat.

"Saat ini tersangka RS sudah berada di gedung BNN-RI Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan," kata Arman.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.