Sukses

DPR Ancam Tak Bahas Anggaran KPK dan Polri, Ini Sikap PDIP

Haasto menilai hak angket KPK sejak awal dibentuk dengan tujuan memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga antirasuah itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal ancaman yang dikeluarkan Pansus Hak Angket KPK. Mereka mengancam tidak membahas anggaran Polri dan KPK lantaran permintaannya memanggil tersangka kasus pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani tak dipenuhi.

"Upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan. Karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Namun secara umum, Hasto setuju adanya Pansus Hak Angket KPK. Menurut dia, hak angket KPK sejak awal dibentuk dengan tujuan memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

"Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan. Sehingga di dalam melaksanakan hak angket, kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu," kata dia.

Dia mengimbau agar pembahasan hak angket KPK lebih mengedepankan dialog. Ia juga menekankan agar siapapun yang dipanggil pansus hak angket memenuhi panggilannya dan memberikan keterangan yang diperlukan.

"Sehingga panitia yang melakukan penyelidikan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Misbakhun meminta agar anggaran Polri dan KPK tidak dibahas jika enggan membantu Pansus angket KPK. Seperti diketahui, KPK enggan memberi izin Miryam, dan Polri juga menolak memanggil paksa KPK dan Miryam.

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.

Menurut Misbakhun, DPR memiliki hak budgeter untuk tidak membahas anggaran lembaga atau kementerian. Misbakhun mengatakan parlemen juga harus punya kekuatan.

"Kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran," ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan dirinya bukan ingin memotong anggaran KPK atau Kepolisian. Namun meminta agar tidak ada pembahasan anggaran 2018 bersama KPK dan Polri. Dia tidak ambil pusing jika kedua lembaga itu nanti terhambat kinerjanya akibat hal itu.

 

 

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.