Sukses

Petugas Temukan Makanan Berformalin Beredar di Pasar Grogol

Petugas menemukan kandungan formalin dan pewarna tekstil pada makanan yang dijual di Pasar Grogol, Jakarta Barat.

Patroli, Jakarta - Petugas gabungan Satuan Narkoba Polres Jakbar dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia di Pasar Grogol, Jakarta Barat. Mereka mengambil satu per satu sampel makanan untuk dilakukan uji lab.

Meski petugas gencar melangsungkan penertiban terutama selama Ramadan ini, nyatanya masih saja sejumlah bahan makanan mengandung bahan berbahaya ditemukan beredar luas di pasaran.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Selasa (20/6/2017), dari 40 sampel makanan yang diambil, empat di antaranya positif mengandung formalin dan pewarna tekstil. Produsen makanan tersebut, dapat dijerat sejumlah pasal UU Pangan dengan ancaman 5 tahun tahun penjara.

Pedagang pun demikian, dapat dikenakan undang-undang yg sama jika ketahuan kembali menjual barang yang mengandung zat kimia berbahaya.