Sukses

Perjelas Aturan Karyawan, PT Transjakarta Bentuk Tim Kepegawaian

Budi mengharapkan dengan adanya tim tersebut, karyawan tidak lagi melakukan aksi mogok kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji aturan kepegawaian. Kata dia, tim tersebut merupakan hasil rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Budi menyatakan permasalahan yang ada saat ini merupakan hasil perjanjian sebelumnya.

"Ini problem bukan sekarang, ini dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), masalah jadi karyawan tetap sudah berlangsung sejak 2004," ucap Budi di Balai Kota Jakarta, Senin (19/6/2017).

Karena hal tersebut, Budi mengharapkan dengan adanya tim tersebut dapat membantu kejelasan aturan yang ada.

"Ini tujuannya supaya dapat gambaran lebih jelas. Supaya pembenahan Transjakarta terus berlangsung, karyawan juga tidak kehilangan haknya," ujar dia.

Tim tersebut terdiri dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, sebelumnya Transjakarta di bawah naungan Dishub.

Budi mengharapkan dengan adanya tim tersebut, karyawan tidak lagi melakukan aksi mogok kerja.

"Karena Transjakarta itu dibentuk untuk pelayanan. Kalau ada aksi, dapat menimbulkan kemacetan sehingga bisa tidak bisa mengalir normal seperti Minggu lalu," jelas Budi.

 

 

 

 


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.