Sukses

Soal Presidential Threshold, Hanura Ambil Jalan Tengah 15%

Hanura menyatakan Presidential Threshold diperlukan untuk menciptakan kualitas presiden yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Di mana salah satu dari lima isu itu adalah presidential threshold atau adanya ambang batas pada proses pencalonan Presiden.

Pemerintah masih yakin akan keputusannya tetap pada adanya ambang batas yang mengacu akan perolehan 20% kursi di Pileg dan 25% suara sah nasional. Bahkan jika deadlock, bisa diambil voting.

Partai Hanura menegaskan, akan mengambil jalan tengah. Dimana akan tetap ada presidential threshold, namun angkanya tidak sama dengan pemerintah, yakni berada di 15%. Sebelumnya, partai tersebut menginginkan 0%.

"Hanura mengusulkan 15 persen. Karena setelah diperdebatkan yang panjang antara zero(0) dan 20%, kita ambil tengah. Artinya tdk mungkin zero(0)," kata Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Pria yang duduk sebagai Wakil Ketua MPR ini menuturkan, ambang batas ini diperlukan untuk menciptakan kualitas presiden yang baik. Dan jelas soal track record-nya.

"Seorang Presiden itu harus ada ukuran. Harus ada ukuran-ukurannya. Kemudian harus ada track record. Harus ada kepatuhan, nilainya di legislatif," jelas Oso.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD RI ini menuturkan, jika tidak ada nilai di legislatif, ini akan mempengaruhi dukungan Parlemen. Dimana, akan berdampak pada pemerintahannya jika terpilih tanpa adanya ambang batas.

"Kalau tidak punya atau cukup di parlemen, maka tentunya Presiden tidak bisa berkomunikasi dengan parpol. Akhirnya dia akan mendapat kesulitan dalam menjalankan permintaan," ungkap Oso.

Terkait permintaan pemerintah yang masih berada di angka 20%, dia menuturkan sah-sah saja. Itu adalah hak pemerintah.

Soal komunikasi parpol lain, terhadap opsi Hanura 15%, dia menuturkan masih belum mengetahui. Pasalnya ini masih terus dilakukan komunikasi.

"Permintaan, Itu sah-sah saja. Sejauh ini masih terus dilakukan komunikasi. Pokoknya nanti dikomunikasikan lagi segera mungkin. (Angka 15%) itu sudah jembatan," pungkas Oso.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.