Sukses

PT Gozco Planation Tbk Tuntut 50 Persen Saham

Tuntutan tersebut dilakukan lantaran pihak PT Gozco Planation Tbk tidak pernah mendapat undangan rapat umum pemegang saham

Liputan6.com, Jakarta - PT Gozco Plantation Tbk menuntut hak 50 persen saham atas PT Indotruba Tengah yang bergerak di bidang kelapa sawit yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Upaya hukum ini dilakukan lantaran selaku pemilik atas saham PT Indotruba Tengah tidak diberikan haknya, sehingga jika dihitung kerugiannya mencapai Rp 1 triliun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (16/6/2017), dalam public ekspose yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2017 siang, PT Gozco Plantation Tbk menyatakan tuntutannya atas kepemilikan 50 persen saham di PT Indotruba Tengah di Kalimantan Tengah yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit.

Tuntutan ini dilakukan karena sejak PT Gozco Plantation membeli saham pada tahun 2008, pihaknya tidak pernah mendapat undangan dalam rapat umum pemegang saham maupun pembagian deviden. Padahal pembelian saham tersebut dilakukan secara sah.

Akibatnya investasi masyarakat dan rekanan bisnis asing selaku pemegang saham, PT Gozco mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 triliun. Saat ini, PT Gozco Plantation sedang melakukan upaya hukum untuk mendapatkan haknya.