Sukses

Gus Nuril: Paspor Rizieq Shihab Seharusnya Dicabut

Gus Nuril menilai seharusnya aparat hukum dan pemerintah bisa lebih tegas lagi menangani persoalan terkait Rizieq.

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal, Nuril Arifin Husein atau yang akrab disapa Gus Nuril, menanggapi tarik-ulur kepulanganRizieq Shihab dari Arab Saudi

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui pengacaranya berencana pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017. Namun, belakangan diralat dengan menyatakan belum akan kembali dalam waktu dekat.

"Sederhana itu. Itu untuk "mainan" apa atau untuk penegakan hukum? Kalau untuk sandiwara ya diulur-ulur begitu," ujar Gus Nuril saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Juni 2017.

"Kalau untuk penegakan hukum, tinggal (Dirjen) Imigrasi, Menko Polhukam, dan Menteri Luar Negeri berkoordinasi, memerintahkan pencabutan izin paspornya Rizieq. Selesai. Kepolisian juga seharusnya mengirimkan surat kepada (Dirjen) Imigrasi bahwa Rizieq sudah menjadi red notice dari Interpol," ujarnya lagi.

Gus Nuril bahkan menilai seharusnya aparat hukum dan pemerintah bisa lebih tegas lagi menangani persoalan terkait Rizieq.

"Tembak kakinya aja atau kepalanya atau tangannya, selesai. Kalau mereka (Rizieq dan FPI) mau melakukan kegiatan ramai-ramai makar. Kita mau menangkap orang yang sudah dijadikan DPO dan melakukan kejahatan, kok, kemudian dibela? Itu sudah makar," kata Gus Nuril.

"Selesai, itu gampang. Enggak usah ribut-ribut. Mengancam sekian juta, sekian juta. Negara kok kalah sama preman? Wong tentaranya berapa jumlahnya, polisinya berapa jumlahnya," pungkas Gus Nuril.

Polisi menjerat Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Dia dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza Husein, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Shihab terkait kasus yang sama dengan Firza.

Saat ini, penyidik belum memeriksa kembali Rizieq karena dia berada di Arab Saudi. Usai menjalani umrah, dia belum kembali ke Indonesia. Rizieq juga telah ditetapkan sebagai buron.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.