Sukses

Polisi Mulai Antisipasi Kepulangan Rizieq Shihab di Bandara?

Pengetatan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta disebut-sebut mulai dilakukan oleh Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengetatan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disebut-sebut mulai dilakukan Polri. Hal itu menyusul kabar tentang kepulangan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab ke Tanah Air dalam waktu dekat.

Kesiapan itu juga terdeteksi dari beredarnya Surat Perintah (Sprin) dari Polres Metro Bandara Soekarno Hatta yang isinya permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Surat itu berlaku mulai Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Surat bernomor Sprin/694/VI/2017 yang ditandatangani oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto menjelaskan surat itu merupakan draf dari bagian administrasi. Namun, perintah pengamanan Bandara khususnya belum berlaku.

"Kalau memang kapan dia kembali, kapan dia pulang, kita sudah punya rencana siap mengantisipasi. Namun, surat itu draf saja. Jadi belum ada diberlakukan dan belum berlaku," kata Rikwanto di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Menurut dia, surat itu didistribusikan sebagai perintah antisipasi pengamanan kepulangan Rizieq Shihab. Hanya saja, pengamanannya belum berlaku sambil menunggu perintah dari pimpinan Polri.

"Itu surat biasa saja. Belum resmi belum sah karena masih draf. Masih di bagian administrasi saja. Belum sah. Belum resmi," terang Rikwanto.

Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan pimpinannya Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017.

"Iya pulang 17 Ramadan, kan dari awal ada keinginan pulang," ujar Slamet kepada Liputan6.com, Sabtu 3 Juni 2017.

Menurut Slamet, sebanyak 5 juta orang akan menyambut kedatangan Rizieq. "Yang pasti 5 juta umat siap sambut. Ini sudah disampaikan oleh KH Husni Thamrin," ujar dia.

Namun belakangan, Rizieq dikabarkan batal pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017. Seperti yang diungkapkan pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.

"Habib tidak jadi pulang 12 Juni," kata Sugito, Rabu 7 Juni 2017.

Saat ini, lanjut dia, Rizieq Shihab yang terjerat pasal pornografi itu tengah mengurus izin perpanjangan tinggal di Arab Saudi.

"Saat ini sedang mengajukan visa long stay ke Arab Saudi," kata Sugito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.