Sukses

KPK Tahan 6 Tersangka Suap DPRD Jatim Selama 20 Hari

Setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 1 x 24 jam, enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan pemberian fee untuk pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 1 x 24 jam, enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan pemberian fee untuk pengawasan anggaran DPRD Surabaya, Jawa Timur, turun dari ruang penyidik lantai dua Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka resmi ditahan.

Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/6/2017), Kepala Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Jatim Bambang Haryanto dan ajudanya Anang Basuki Rahmat ditahan di Rutan Cabang KPK Di Polres Jakarta Timur. Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Mohamad Basuki dan Staf DPRD Santoso, ditahan di Rutan Guntu, Jakarta Selatan.

Sedangkan staf DPRD lain, Rahman Agung, dan Kepala Dinas Peternakan Propinsi Jatim Rohyati ditahan di rutan KPK C-1, Kuningan Jakarta Selatan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan. (Mut)