Sukses

Cerita Penyidik KPK Sahur Nasi Kotak Saat OTT di Surabaya

Dua penyidik KPK dan dua anggota Brimob itu berada di rumah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki Sutjipto sekitar tujuh jam.

Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi anggota Brimob Polda Jawa Timur menggeledah rumah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki Sutjipto, yang berlokasi di Putat Gede Baru 3 Nomor 5 B, Surabaya, Jawa Timur.

Dua penyidik KPK dan dua personel Brimob bersenjata laras panjang tersebut tiba di rumah kader Partai Gerindra itu sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik lembaga antikorupsi itu berada di rumah berlantai dua tersebut selama tujuh jam.

Alhasil, kedua penyidik dan polisi yang tengah bertugas pun makan sahur di rumah mewah itu. Sekitar pukul 02.00 WIB, ada seseorang yang mengantarkan empat nasi kotak ke rumah tersebut.

"Iya mas, mau dibuat makan sahur," kata polisi di balik pagar rumah Basuki, Selasa (6/6/2017) dini hari.

Pada saat yang sama, seorang yang mengaku rekan Moch Basuki Sutjipto, Hasonangan Hutabarat mengatakan, ia datang ke rumah itu hanya ingin melihat keadaan temannya.

"Saya rekanan, tahu dari berita-berita televisi, saya hanya ingin melihat keadaan keluarga, itu saja," kata Hasonangan saat keluar dari rumah Basuki.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur M Sholeh mengatakan, Senin 5 Juni malam belum ada penggeledahan di rumah Basuki.

"Info yang saya dapat ada lima orang yang terkena OTT. Tiga orang adalah PNS staf Sekwan, satu anggota DPRD Jatim dan satu kepala SKPD Pemprov. Dewan yang ditangkap bukan Pak Basuki, tapi anggota Komisi B lain," ujar Sholeh saat keluar dari rumah Basuki.

Sementara, dari pantauan Liputan6.com mobil Avanza hitam W 564 RH terparkir di depan rumah Basuki, yang diduga kendaraan yang dipakai tim KPK. Seorang pria sempat keluar dari rumah menuju mobil, dan kembali lagi ke rumah Basuki.

KPK menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di DPRD Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam, 5 Juni 2017. Enam orang yang diamankan tersebut telah sempat diperiksa di Surabaya dan hari ini telah tiba di Gedung KPK.

Mereka terjaring OTT KPK saat bertransaksi dugaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah SKPD kepada legislator di DPRD Jawa Timur.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.