Sukses

KPK Amankan 6 Orang Terkait Penangkapan di DPRD Jawa Timur

Keenam orang yang ditangkap KPK sempat diperiksa di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 5 Juni 2017.

Keenam orang tersebut berasal dari unsur DPRD Jatim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Ada enam orang yang akan dibawa. Ada unsur penyelenggara negara dari DPRD dan dinas," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).

Keenam orang yang ditangkap sempat diperiksa di Surabaya. Untuk pemeriksaan intensif, keenamnya lalu diboyong ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pagi ini tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan dari OTT di Jawa Timur kemarin," tutur Febri.

Penangkapan ini diduga terkait transaksi uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh sejumlah SKPD kepada anggota legislator di DPRD Jawa Timur.

Namun, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka pasca-penangkapan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.