Sukses

Shabu 2,1 Kg Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.

Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilogram, Kamis (23/9). Shabu senilai Rp 3 miliar lebih tersebut disembunyikan di bawah selangkangan pelaku bernama Yu Cheng Hsiung dan Chang Yu Chang.

Kedua pelaku dibekuk sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia yang membawanya dari Hongkong. Petugas curiga karena ada kejanggalan pada tubuh keduanya saat lewat pintu pemeriksaan. Saat digeledah di bagian selangkangan mereka ditemukan dua bungkus plastik berisi shabu. Keduanya mengaku diminta seseorang mengantar shabu ke Jakarta dengan upah Rp 27 juta.

Di Banda Aceh, polisi menemukan ganja kering seberat tiga ton di dalam dua truk yang akan dibawa ke Lampung dan Jakarta. Truk bersama ganja ditinggal pemiliknya yang sudah kabur duluan di pinggir halan hutan Kruing Raya. Daun memabukkan itu disimpan di dalam karung. Kepolisian Resor Banda Aceh menilai pengiriman ganja ini tergolong besar dan terbilang nekat.

Ganja senilai Rp 3 miliar itu disatukan dengan kardus bekas dan ditumpuk layaknya barang kiriman biasa. Ini untuk mengelabui polisi. Petugas akan menelusuri kepemilikan ganja yang diduga terkait pendanaan terorisme di Aceh. Sebab ganja itu dari kawasan pedalaman Aceh Besar yang pernah jadi lokasi latihan teroris.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini