Sukses

KPK Mengaku Punya Bukti Penerimaan Rp 600 Juta oleh Amien Rais

Lantaran bukti tersebut, jaksa KPK berani mengungkap aliran dana ke Amien dalam sidang tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti penerimaan aliran uang Rp 600 juta kasus alat kesehatan (alkes) ke Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Lantaran bukti tersebut, jaksa KPK berani mengungkap aliran dana ke Amien dalam sidang tuntutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.

"Saya sampaikan bahwa memang itu ada bukti dan rekening saksi terkait aliran dana tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Dia mengaku pihaknya sudah memeriksa banyak saksi dalam kasus pengadaan alkes di Kemenkes yang menjerat Siti Fadilah. Febri juga mengaku siap untuk menjelaskan bukti-bukti tersebut kepada Amien Rais, tetapi, tidak dalam waktu dekat.

"Kalau diminta untuk menjelaskan, kami putuskan jelaskan. Yang pasti ada komitmen, ada dukungan KPK secara kelembagaan meskipun ada aliran dana dan sebagainya," kata Febri.

Pada Jumat, 2 Juni 2017, Amien Rais menggelar konferensi pers untuk menjelaskan tudingan tentang penerimaan uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebesar Rp 600 juta terkait dengan kasus korupsi alat kesehatan (alkes).

Amien mengakui pernah menerima dana dari Yayasan Soetrisno Bachir. Dana itu diterimanya 10 tahun lalu saat Soetrisno Bachir rajin membiayai berbagai kegiatannya.

"Mas Tris adalah tokoh baik dan dermawan, sering membantu. Banyak pihak mendapat bantuan dana dari Soetrisno Bachir," ujar Amien di kediamannya di Jakarta Selatan.

Dia mengaku pernah menanyakan pada Soetrisno mengapa mantan Ketua Umum PAN itu kerap membantunya.

"Jawabnya (Soetrisno Bachir), 'Saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda'. Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar," ujar Amien menirukan ucapan Soetrisno.

Oleh karena itu, dia mengaku tak menyangka akan dipermasalahkan.

Kemudian, kata Amien Rais, pada 2007, ia sudah tidak menjabat sebagai Ketua MPR. Namun, bantuan Soetrisno Bachir masih terus mengalir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.