Sukses

Rizieq Shihab, Red Notice, dan Sambutan Umat

Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum Interpol menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab telah berstatus tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein. Usai penetapan tersangka, Polda Metro Jaya pun memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol untuk Rizieq Shihab. Hal itu lantaran Rizieq masih berada di luar negeri.

"Sudah diajukan (ke Interpol) kemarin, setelah gelar perkara hari Rabu (31 Mei) dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 2 Juni 2017.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengajukan permohonan penerbitan red notice begitu saja. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum Interpol menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab.

"Soal red notice itu baru kita gelar kemarin. Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol akan mengkaji ini, kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di Interpol apakah red notice (Rizieq Shihab) itu dikabulkan atau tidak," tutur Iriawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menanti Red Notice Rizieq Shihab

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Interpol sejak pekan lalu. Hingga saat ini, permohonan tersebut masih digodok tataran lembaga kepolisian internasional tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan Interpol bakal menerbitkan red notice untuk Rizieq. Yang pasti, Polri telah melayangkan permohonan itu ke markas Interpol di Lyon, Prancis.

"Itu tergantung mereka. Dari Interpol Indonesia sudah mengajukan, nanti tinggal mereka (Interpol pusat) menentukan layak apa belum," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 4 Juni 2017.

Setyo tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Interpol untuk mengabulkan permohonan penyidik Polda Metro Jaya ini. "Tergantung kasus. Tidak ada batasan waktunya," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapat kabar dari Interpol terkait permohonan penerbitan red notice untuk Rizieq.

"Kita nggak bisa intervensi Interpol ya, itu kewenangan Interpol, kan," kata Argo.

Dia menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya fokus dalam penerbitan red notice. Pihaknya tetap fokus pada pengembangan proses penyidikan kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini.

"Kita baru sekali mengajukan. Kita tunggu saja kabar dari Interpol," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Sambutan Umat

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan pemimpinnya, Rizieq Shihab, akan pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017.

"Iya pulang 17 Ramadan, kan dari awal ada keinginan pulang," ujar Slamet kepada Liputan6.com, Sabtu, 3 Juni 2017.

Menurut Slamet, sebanyak 5 juta orang akan menyambut kedatangan Rizieq. "Yang pasti 5 juta umat siap sambut. Ini sudah disampaikan oleh KH Husni Thamrin," ujar dia.

Husni Thamrin, kata Slamet adalah pembina 5.000 pesantren di Jawa Barat. Meski begitu, Slamet mengaku belum mengetahui di mana penyambutan Rizieq Shihab akan dilakukan.

"Itu teknis, acara penyambutan belum dibahas," tandas Slamet.

Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengatakan solidaritas para pengikut Rizieq Shihab sangat tinggi. Jika mereka tahu pemimpinnya dijemput paksa oleh kepolisian, bukan tidak mungkin para pengikutnya ini akan membuat ramai bandar udara yang dijadikan lokasi kepulangan Rizieq Shihab.

"Bisa-bisa bandara penuh, minimal dua sampai tiga juta orang datang ke bandara itu. Nah, kalau bandara penuh, bagaimana mungkin ada penerbangan? Enggak mungkin," kata Eggi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2017.

Menurut dia, jika banyak penerbangan yang tertunda akan berdampak pada kerugian ekonomi negara. Eggi pun berharap pihak kepolisian memikirkan hal tersebut.

"Menurut penghitungan ekonominya, satu hari bandara bisa menghasilkan sebesar Rp 9 triliun. Bisa rugi kalau bandara penuh," terang Eggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini