Sukses

Lagi, Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Hary Tanoesoedibjo kembali tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Semula, ia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartono Tanoesoedibyo dan Menkumham Yusril Ihza Mahendra dalam kasus dugaan korupsi Sisminbakum.

Liputan6.com, Jakarta: Hary Tanoesoedibjo kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum Kementerian Hukum dan HAM. "Hary Tanoe tidak memenuhi panggilan penyidik, infonya berhalangan. Tapi alasan berhalangannya saya belum mengetahui," kata Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di Jakarta, Kamis (23/9) siang.

Arminsyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik kasus ini terkait tak datangnya Hary Tanoe. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap juga menyatakan Hary Tanoe tidak dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Informasinya yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan," ucap Babul.

Semula, Direktur Utama PT Media Nusantara Citra itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartono Tanoesoedibyo yang tidak lain kakak kandungnya serta mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Hary Tanoe dilaporkan pergi ke Israel guna menghindari pemeriksaan penyidik.

Sekadar informasi, penyidik memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa pada 12 September lalu. Namun, pemeriksaan diminta diundur menjadi 23 September 2010 [baca: Kejaksaan Panggil Kembali Hary Tanoe].(ANT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.