Sukses

Kejagung Diminta Dongkrak Penanganan Kasus Korupsi

Kejagung diminta tidak lagi bermain-main, dalam mengusut dan menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara.

Liputan6.com, Medan - Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan pada 2017 ini dapat lebih banyak mengusut kasus korupsi di tanah air, yang selama ini telah banyak merugikan keuangan negara, dan menghambat pembangunan di negeri ini.

"Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bekerja keras melanjutkan penanganan kasus korupsi tersebut, sesuai dengan harapan masyarakat," kata Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo,SH, di Medan, Minggu (4/6/2017), seperti dilansir Antara.

Merujuk data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), ia mengatakan, Kejagung terbanyak mengungkap kasus korupsi selama 2016. Hal tersebut perlu lebih ditingatkan lagi dan diharapkan tidak turun.

"Kejagung harus tetap komitmen, setiap tahunnya bisa meningkatkan pengusutan kasus korupsi di berbagai daerah di Indonesia," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan, data ICW menunjukkan Kejagung menangani 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 671 orang dan kerugian negara mencapai Rp949 miliar pada 2016.

Sehubungan dengan itu, kejaksaan tidak boleh lagi bermain-main, dalam mengusut dan menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Karena hal ini, merupakan tanggung jawab institusi hukum tersebut, dalam mengelimir berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia," ucap dia.

Syafruddin menambahkan, keberhasilan Kejaksan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam menangani kasus korupsi itu, perlu diberikan penghargaan atas kinerja mereka, sehingga ke depan akan semakin lebih semangat.

Selain itu, para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai berprestasi dalam penuntasan kasus korupsi itu, agar dinaikkan pangkat mereka.

"Kejagung agar tetap menekankan jajaran jaksa agar terus meningkatkan kinerja menegakkan hukum," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan Kejagung terbanyak mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi dibandingkan dengan penegak hukum lain selama 2016.

"Kasus yang ditangani kejaksaan terbilang lebih banyak namun tidak bisa dibandingkan dengan penanganan kasus yang dilakukan KPK," kata Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Wana menuturkan kejaksaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpusat di Jakarta.

Data ICW menunjukkan kejaksaan menangani 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 671 orang dan kerugian negara mencapai Rp949 miliar pada 2016.

Polri mengungkap 140 kasus korupsi dengan 337 tersangka dan kerugian negara sekitar Rp337 miliar, serta uang suap Rp1,8 miliar. KPK menangani 35 kasus korupsi dengan 103 tersangka termasuk kerugian negara senilai Rp164 miliar dan nilai suap Rp29,1 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini