Sukses

Ketum PSI Buka-Bukaan Soal Popularitas Partainya yang Melejit

Grace menampik anggapan beberapa kalangan yang menyebut PSI mendompleng popularitas Ahok agar lebih dikenal.

Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin dikenal masyarakat. Ketua Umum PSI Grace Natali tidak menampik bahwa popularitas partainya karena pilihan mantapnya mendukung Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta. Meski tak memiliki kursi di parlemen, mereka memberikan dukungan penuh, sampai di detik akhir.

Grace menampik anggapan beberapa kalangan yang menyebut PSI mendompleng popularitas Ahok agar lebih dikenal, utamanya untuk amunisi pemilu 2019. Meski demikian, mantan presenter televisi swasta nasional ini tidak memungkiri ada faktor Ahok yang mendongkrak pamor partainya.

"Itu tidak benar dong (dompleng popularitas). Tapi setelah itu PSI ikut naik popularitasnya misalnya, setelah mendukung Ahok kemudian, itu bonus aja," ucap Grace di kantornya, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Dia menegaskan, bahwa mendukung Ahok mempunyai tantangan sendiri. Di mana, bisa saja ada yang tidak suka dengan PSI, bahkan ada internal yang memilih mundur.

"Kami mendukung Pak Ahok, ada risiko juga yang diambil. Ada yang suka banget dan ada yang enggak suka banget. Dengan kita beri dukungan, PSI mengambil risiko. Di internal ada yang mundur. Tapi ini ajang pemurnian. Karena kita ingin menjadi rumah setiap anak bangsa, apa pun suku, rasnya," ungkap Grace.

Adapun sikap partainya mendukung Ahok di Pilkada DKI Jakarta karena sosok pria asal Belitung Timur itu dikenal memiliki rekam jejak yang baik, tidak korupsi, yang juga menjadi jargon partainya.

"Keputusan PSI waktu itu murni memiliki track record yang baik," ujar Grace.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos dalam seleksi badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.  Dengan hal ini, jalan untuk menjadi peserta pemilu 2019 terbuka.

Ada pun, syarat untuk menjadi badan hukum, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yakni, memiliki kepengurusan pada setiap provinsi, dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan. Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.