Sukses

38 WNI Gabung Kelompok Teror di Filipina

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari 38 orang tersebut, enam di antaranya sudah dideportasi pemerintah Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyebut ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.