Sukses

LBH Ansor: Kondisi Korban Persekusi di Cipinang Baik dan Sehat

Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat bisa saling memahami perbedaan pandangan dan pendapat.

Liputan6.com, Jakarta - PMA, remaja 15 tahun yang menjadi korban persekusi atau intimidasi kini diamankan di safe house atau rumah aman. Dia dievakuasi bersama keluarganya dari tempat tinggalnya di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Kamis 1 Juni 2017.

Pengacara dari LBH GP Ansor yang mendampingi korban, Achmad Budi Prayoga mengatakan, saat ini PMA bersama keluarganya dalam kondisi sehat. Meski begitu, mereka masih trauma dengan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

"Tadi malam menjalani visum, kondisinya baik dan sehat. Tapi PMA dan keluarga pasti takut ya. Karena secara psikologis mereka terindimidasi," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Selama pendampingan, LBH GP Ansor telah memberikan edukasi terhadap PMA berkaitan dengan penggunaan media sosial. Biar bagaimanapun, postingan PMA yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya Rizieq Shihab adalah salah.

"Jadi, kita berikan literasi sosial media, bagaimana harus menggunakan sosial media yang baik," kata dia.

Kendati begitu, pihaknya menyayangkan aksi persekusi yang dilakukan oleh kelompok tertentu tersebut. Apalagi aksi main hakim sendiri ini menyasar anak di bawah umur yang tentu masih labil dan rentan.

"Harusnya dilakukan tabayyun, klarifikasi yang baik. Bukan melakukan ancaman atau intimidasi bahkan kekerasan fisik, itu tak dibenarkan," ucap Budi.

Psikologis Tertekan

Kepala Divisi Sosial Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda. Meski berada di rumah aman, kondisi psikologi PMA tertekan.

"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan, ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda (PMA) tersebut. Ini yang kita kondisikan supaya tidak lebih parah dari sebelumnya," ucap Erlinda di Mapolda Metro Jaya.

Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat bisa saling memahami perbedaan pandangan dan pendapat. Erlinda juga meminta agar masyarakat tidak mudah main hakim sendiri, apalagi berujung pada tindak kekerasan.

"Pendapat yang berbeda bukan berarti kita bercerai berai seperti ini, apalagi kemarin kita memperingati Hari Pancasila," ujar dia.

Aksi persekusi terhadap PMA terjadi pada 28 Mei 2017. Aksi ini diduga dipicu perbuatan PMA yang dianggap telah menghina Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya Rizieq Shihab melalui media sosial.

Dalam video yang viral di media sosial, PMA tampak dikerumuni sejumlah orang diduga simpatisan FPI. Anak 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud postingannya di media sosial.

Namun peristiwa itu juga diwarnai aksi kekerasan oleh massa terhadap PMA. Terlihat beberapa kali PMA dipukul kepalanya dan ditampar mukanya. Terakhir ia disuruh membuat surat pernyataan permohonan maaf.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.