Sukses

Polisi Bawa Barang Bukti Baru dari Rumah Bomber Kampung Melayu

Olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus bom Kampung Melayu digelar di kontrakan terduga bomber Kampung Melayu, Ahmad Sukri.

Liputan6.com, Garut - Olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama kasus bom Kampung Melayu digelar di kontrakan terduga bomber Kampung Melayu, Ahmad Sukri, di Kampung Campaka, Kelurahan Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat. Polisi mendatangkan sejumlah tukang untuk menggali bagian lantai rumah guna mencari benda mencurigakan yang diduga ditimbun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (2/6/2017), proses olah TKP berlangsung dalam penjagaan ketat personel Densus 88 bersenjata lengkap. Warga dan awak media pun hanya boleh melihat dari jarak 100 meter.

Ahmad Sukri diketahui pernah tinggal di kontrakan tersebut selama lima bulan. Usai penggeledahan, polisi membawa sejumlah barang bukti baru untuk diperiksa.

Selain itu polisi juga menggeledah rumah H, adik ipar Ahmad Sukri, di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Garut.

Ahmad Sukri diketahui sering berkunjung ke rumah H. Dari lokasi itu pun polisi menyita sejumlah barang.

Aparat Polres Garut juga membawa H dan istrinya, I, untuk diperiksa di Mapolres. Meski demikian, H dan I belum dipastikan terlibat dalam aksi teror yang dilakukan Ahmad Sukri.