Sukses

FKUB: Pelaku Penusukan Bukan Warga Sekitar

Revisi SKB dua Menteri diharapkan menjadi celah untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Insiden penusukan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi, Ahad (12/9) pekan lalu, pelan-pelan mulai memiliki titik terang. Dalam Forum Dialog antara Gerakan Peduli Pluralisme dan Forum Kerukunan Umat Neragama (FKUB) Bekasi, Ketua FKUB Bekasi Badruzzaman menyatakan penusukan jemaat HKBP tidak dilakukan oleh warga setempat yang menolak pendirian gereja.

Bahkan, Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme Damien Dematra menduga ada agenda politik nasional di balik kerusuhan tersebut. "Ada agenda politik nasional di balik kerusuhan tersebut," kata Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme Damien Dematra di Jakarta, Selasa (21/9).

Sementara itu, beberapa perwakilan masyarakat setara Institut PGI dan HKBP berharap, pemerintah bertindak tegas serta serius menangani berbagai kasus tindakan anarkis terhadap agama maupun keyakinan tertentu. Mereka berharap, ada keputusan bersama antara pemerintah daerah, warga Ciketing, dan jemaat HKBP agar tidak terjadi masalah serupa di kemudian hari.

Belakangan ini, kalangan masyarakat tertentu prihatin dan was-was dengan adanya kejadian yang mengancam kerukunan umat beragama. Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah diharapkan bisa menjadi aturan yang mendamaikan, bukan malah justru dimanfaatkan orang-orang yang tidak suka kerukunan.

Wacana untuk merevisi atau menghapus SKB dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah mencuat setelah adanya penyerangan terhadap jemaah HKBP di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, kini telah sampai di gedung parlemen [baca: Pro Kontra SKB Muncul Usai Kasus].(MRQ/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.