Sukses

Pengacara: Rizieq Shihab Siap Pulang ke Indonesia, Asal...

Menurut Eggi, tak kembalinya Rizieq Shihab ke Tanah Air bukan karena takut, seperti apa yang disangkakan banyak pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengatakan, kliennya siap kembali ke Tanah Air untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus pornografi berupa percakapan seks yang menjeratnya.

Eggi mengaku, kliennya sempat bertanya terkait waktu yang tepat untuk kembali ke Tanah Air. Namun, Eggi mengimbau kepolisian tidak menahan kliennya saat tiba dari Arab Saudi.

"Oke pulang habib, dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak ditahan, kalau dimintai keterangan kita oke," ujar Eggi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2017.

Eggi menjelaskan, jaminan tidak ditahannya Rizieq berdasarkan aturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. Peraturan tersebut juga sempat diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama.

Eggi menegaskan, kliennya sekarang ini tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. "Habib sekarang berada di Saudi, saya meninggalkan beliau di Mekah. Sedang umrah, visanya visa umrah, akan habis pada 17 Ramadan," kata dia.

Menurut Eggi, tak kembalinya Rizieq ke Tanah Air bukan karena takut, seperti apa yang disangkakan banyak pihak. Kliennya hanya berusaha membuat Indonesia tetap damai.

"Saya nyatakan dengan tegas, namanya ulama, Habib Rizieq Shihab bukan penakut, dia adalah panglima. Sekarang ada di Mekah bukan karena ketakutan, tapi menghindari gaya radikalisasi, kalau habib tersentuh dan diperlakukan tidak adil seperti ini maka akan muncul pergerakan masif," Eggi menegaskan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat seks dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Bahkan, polisi menetapkan Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Rizieq Shihab sebelumnya telah membantah melakukan percakapan seks seperti yang sempat beredar di media sosial. Menurut dia, semua yang dituduhkan kepada dirinya fitnah. Bantahan juga disampaikan Firza Husein yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.