Sukses

Raih Opini WTP, BP Batam Terima Penghargaan dari BPK RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk pertama kalinya meraih piagam penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk pertama kalinya meraih piagam penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2016.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam penyampaian laporan keuangan BP Batam tahun 2016 di Gedung BPK, Jakarta pada Senin (29/5/2017).

"Rasa syukur kami ucapkan, penghargaan ini adalah wujud komitmen kuat dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja," kata Hatanto saat ditemui di Jakarta.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN dengan didasarkan pada empat kriteria.

Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

"Capaian ini karena kami telah melakukan perubahan sistem manajemen keuangan yang semakin baik salah satuya dengan menerapkan e-rekonsiliasi membuat single database," tutur Hatanto.

Menurut Hatanto, apresiasi yang diterima pihaknya juga termasuk telah mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan bebas Batam. Untuk itu pihaknya berkomitmen akan senantiasa melaksanakan program pengembangan melalui pembangunan sinergi dengan pelaku usaha dan instansi terkait guna akselerasi pertumbuhan industri di Kota Batam.

Sementara itu, Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik. Laporan keuangan menekankan bagaimana menggunakan uang, mengelola aset, mencatat pengeluaran, penerimaan, kekayaan, dan kewajiban suatu instansi.

"Pemeriksaan laporan keuangan bukan saja melihat kinerja K/L mencapai tujuan namun bagaimana menilai kinerja dalam pengelolaan sumber daya," tegasnya.

Ia mengharapkan kepada K/L khususnya kepada BP Batam yang telah menerima Opini WTP untuk menjaga komitmen dalam membangun aparatur yang berkualitas dengan dukungan menajemen keuangan serta penjaminan mutu yang dilakukan pengawasan internal.

Pada kesempatan yang sama BPK RI juga menyerahkan Laporan keuangan K/L dengan opini WTP kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Badan Pengelola Dana Abadi Umat, dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 87 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LK BUN) diperoleh 74 LKKL-LKBUN atau 84% mendapat opini WTP termasuk BP Batam.

Sedangkan yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau 9%, yaitu pada Kemenhan, Kemen LHK, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPP RRI.

Sedangkan yang Tidak Menyatakan Pendapat sebanyak 6% LKKL atau 7%, yaitu pada Kementerian KKP, Komnasham, Kemenpora, LPP TVRI, Bakala, dan Badan

Powered By:

Badan Pengusahaan Batam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini