Sukses

Mushaf Alquran Tanpa Almaidah 51 Beredar, Kemenag Tegur Penerbit

Penemuan Mushaf Alquran tanpa surat Almaidah ayat 51-57 sempat menjadi viral di media sosial. Bagaimana komentar Kemenag.

Liputan6.com, Jakarta - Penemuan mushaf Alquran tanpa surat Almaidah ayat 51-57 sempat menjadi viral di media sosial. Alquran tersebut merupakan cetakan dari PT Suara Agung.

Atas kejadian itu, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kementerian Agama Abdul Aziz mengaku telah melayangkan teguran keras kepada penerbit. Dia pun telah meminta klarifikasi secara tertulis.

"Sudah ditegur dan kami sudah meminta penjelasan secara tertulis. Penerbit sudah membeberkan kronologinya. Kesalahan itu tidak disengaja. Intinya murni kesalahan tehnis di percetakan," ujar Aziz saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Dia menegaskan, pihaknya meminta pihak percetakan untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Mushaf yang sudah tersebar hendaknya dapat segera ditarik dari peredaran.

"Kami minta diperbaiki. Dan yang salah sudah dimusnahkan, juga mushaf yang tersebar sudah ditarik. Tapi ada satu dua yang sudah dibeli masyarakat. Untuk ini, mereka diharapkan dapat mengembalikannya ke penerbit untuk diganti dengan mushaf yang sudah diperbaiki," jelas Aziz.

Sebelumnya, beredar penemuan Mushaf Al-Qur'an tanpa Surat Almaidah ayat 51 - 57. Kejadian bermula dari laporan KH Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju, Megamendung, Bogor yang menemukan mushaf cetakan PT Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017. Informasi itu viral di media sosial sehari setelahnya.

Pihak Penerbit Suara Agung dalam keterangannya mengakui pada 2015 telah menerbitkan Alquran dan Terjemah dengan Panduan Waqaf dan Ibtida. Pada cetakan I, ditemukan kekeliruan penempatan materi pada halaman 113 - 117 dalam proses pencetakan karena human error.

"Pada hari yang sama, saat kami mengetahuinya, kami telah melakukan penarikan saat mushaf itu baru terdistribusi 400 eksemplar. Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat," jelas Direktur Suara Agung Fauzi Fadlan sebagaimana dikutip dalam rilis tertanggal24 Mei 2017.

"Hasil penarikan ditambah stok mushaf termaksud yang telah selesai cetak sejumlah 5.480 eksemplar telah dimusnahkan," sambungnya. Cetakan I yang terbit pada tahun 2015 itu telah diperbaiki, lalu dicetak ulang dan didistribusikan.

PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan mengakui hal itu terjadi karena kekhilafan mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.