Sukses

Alasan Mendagri Belum Lantik Djarot Jadi Gubernur DKI

Tjahjo mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo guna membahas hal ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap alasan mengapa pihaknya belum juga melantik Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengundurkan diri.

Tjahjo menyatakan, pelantikan tak kunjung dilakukan lantaran pihak kejaksaan belum menarik berkas banding.

"Jangan sampai Pak Ahok sudah mundur tapi jaksanya masih banding. Kan Pak Ahok sudah menerima, jaksanya belum menerima. Ini akan memghambat proses jabatan definitif wagub menjadi gubernur," jelas Tjahjo di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Tjahjo mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo guna membahas hal ini.

"Sudah ketemu minta kepastian ya atau tidak (banding)? Diperberat atau diperingan?" kata Tjahjo.

Hingga saat ini, menurut Tjahjo, belum ada yang bisa dilakukan. Pihaknya dan juga DPRD hanya bisa menunggu keputusan kejaksaan.

"Jadi ya kita tunggu saja (pihak kejaksaan), surat dari DPRD ke Kemendagri juga belum ada. Tapi target (pelantikan Plt Gubernur) secepatnya karena ini berkaitan janji kampanye gubernur terpilih yang harus dimasukkan di program anggaran 2017," kata Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.