Sukses

Jokowi Diminta Keluarkan Maklumat Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Maklumat itu sangat penting. Sebab, hanya ideologi Pancasila yang bisa menyatukan segala kemajukan di Indonesia, perlahan-lahan mulai diusik

Liputan6.com, Jakarta - Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih dilakukan Pemerintah. Pihak Kejaksaan Agung dan Polri pun sudang mengumpulkan buktit-bukti terkait pembubaran ormas yang dianggap anti-Pancasila tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta ormas yang bertentangan dengan Pancasila, untuk dikaji keberadaannya.

Namun, bukan hanya itu saja yang harus dilakukan pemerintah. Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI, berharap Presiden mengeluarkan maklumat.

"Kami ingin Pak Jokowi mengeluarkan maklumat dari melihat situasi dan kepada kelompok yang mau memecah belah bangsa," ucap salah satu perwakilan Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI, Arif Rahman, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2017.

Maklumat tersebut, menurutnya sangat penting. Sebab, hanya ideologi Pancasila yang bisa menyatukan segala kemajukan di Indonesia, perlahan-lahan diusik.

"Dari alasan itulah, kenapa kita mendukung. Supaya bisa membubarkan ormas-ormas yang mulai tak Pancasila," tegas pria yang juga merupakan mantan aktivis 1998 itu.

Salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah, pihaknya telah meluncurkan petisi online di laman change.org. Petisi tersebut diberi judul "Dukungan Terhadap Larangan dan Pembubaran Ormas dan Ajaran Anti Pancasila."

Target dari petisi online tersebut, Arif menambahkan, untuk memperoleh 1 juta suara. Hal ini, dirasa pantas karena masih banyak pihak-pihak yang menginginkan Pancasila tidak diutak-utik pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Minimal target sejuta. Kita akan maksimalkan sosialisasi dan ini penting bagi bangsa kita. Kita juga akan bergerak ke elemen-elemen yang kita anggap mendukung juga," tandas Arif.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, negara menjamin kebebasan rakyat untuk berserikat dan menyatakan pendapat sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 UUD 1945. Tapi, harus dilakukan dalam koridor hukum dan sesuai dengan konstitusi.

"Kita harus ingat, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, tapi sekaligus negara hukum. Jadi, kalau ada yang melanggar konstitusi, kita gebuk," kata Jokowi.

Presiden tidak menjelaskan secara spesifik siapa yang digebuk tersebut. Namun, baru-baru ini pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah beralasan, aktivitas HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan yang mengancam keamanan, ketertiban serta membahayakan keutuhan NKRI dan Pancasila.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.