Sukses

Pengacara Akan Buka-bukaan soal Kasus Rizieq Shihab Hari Ini

Pengacara Rizieq Shihab menilai kasus yang menimpa kliennya itu bentuk kriminalisasi terhadap ulama karena itu merupakan rekayasa hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menunjuk pengacara Eggi Sudjana sebagai koordinator tim yang memimpin 700 pengacara. Tim yang bernama Pembela Ulama dan Aktivis (PUA) itu akan menggelar konferensi pers hari ini.

"Akan diumumkan bersama, konpers insyaallah besok (Senin, 29 Mei 2017), jam 4 sore di rumah Habib (Rizieq Shihab)," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Minggu 28 Mei 2017.

Eggi mengungkapkan, keterangan pers itu terkait kasus pornografi dengan percakapan seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah ada tersangka, yakni Firza Husein.

"Intinya kita sebagai lawyer melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Dengan berbagai analisis sudah saya tulis lengkap, yang saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3," beber dia.

Salah satu alasan pihaknya mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah, Eggi mengaku, untuk membendung reaksi pendukung Rizieq Shihab. Sebab, para pendukung tidak rela jika Rizieq Shihab dikriminalisasi.

"Kalau habib (Rizieq Shihab) ditahan, bagaimana menahan radikalisasi pendukungnya. Kita harap tidak ada konflik sosial yang besar," ungkap dia.

Eggi menegaskan, apa yang disampaikannya itu bukanlah bagian dari ancaman. Melainkan mencoba menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bukan hukum yang benar ditegakkan. Ini kasus private. Kalaupun benar, kasus ini tidak bisa diproses. Ini urusan pribadi orang, yang mengungkap kasus ini harusnya yang ditangkap. Habib (Rizieq Shihab) dan Firza (Husein) itu korban," tandas Eggi Sudjana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini