Sukses

Kemendagri Diminta Cari Ormas Anti-Pancasila Selain HTI

Pria yang merupakan mantan aktivis 1998 ini menegaskan, memang HTI-lah yang tidak sejalan dengan Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, berniat membubarkan organisasi kemasyarakatan atau ormas, yang dipandang anti-Pancasila, melalui jalur hukum. Salah satu yang dianggap anti-Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri diminta untuk mencari lagi ormas selain HTI yang memang garis organisasinya tidak sejalan dengan Pancasila.

"Kemendagri harus melihat dan meninjau lagi, mana saja yang tidak sejalan dengan Pancasila dan NKRI," ucap salah satu perwakilan Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI, Arif Rahman, di bilangan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Pria yang merupakan mantan aktivis 1998 ini menegaskan, memang HTI-lah yang tidak sejalan dengan Pancasila. Sehingga pihaknya mendukung rencana pembubaran organisasi tersebut.

"Ya selama ini, saya lihat memang HTI. Misalnya dengan Khilafah. Ini yang kita sikapi bersama. HTI sudah jelas ingin mengubah Indonesia. Dan kami menolak dimana Pancasila diubah menjadi (konsep) Khilafah," tegas Arif.

Karena hal itulah, lanjut dia, pihaknya hari ini meluncurkan petisi online di laman change.org. Petisi via online itu diberi judul 'Dukungan Terhadap Larangan dan Pembubaran Ormas dan Ajaran Anti-Pancasila'.

"Kami hadir bersama-sama dengan teman-teman masyarakat dan elemen lainnya, memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Polri, untuk melarang dan membubarkan ormas anti Pancasila," tutur Arif.

Petisi tersebut, ditargetkan untuk memperoleh 1 juta suara. Hal ini, dirasa pantas karena masih banyak di Indonesia yang menginginkan Pancasila tidak diutak-utik pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

"Minimal target sejuta. Kita akan maksimalkan sosialisasi dan ini penting bagi bangsa kita. Kita juga akan bergerak ke elemen-elemen yang kita anggap mendukung juga," tandas Arif.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.