Sukses

Ribuan Botol Miras Senilai Rp 250 Juta di Depok Dimusnahkan

Botol miras merupakan hasil sitaan saat tim gabungan pemerintah Kota Depok bersama TNI / Polisi melakukan operasi pada Januari-Mei 2017.

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di Balai Kota Depok.

"Totalnya ada 3.402 botol minuman beralkohol serta 125 liter ciu. Kami lakukan pemusnahan karena menjelang bulan Ramadan" kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz, Jumat (26/5/2017).

Ribuan botol miras merupakan hasil sitaan saat tim gabungan pemerintah Kota Depok bersama TNI dan polisi melakukan operasi pada Januari hingga pertengahan Mei 2017. Keseluruhan nilai barang sitaan ini mencapai Rp 250 juta.

"Tangkapan dari Satpol PP, yaitu 1.885 botol. Sementara, 1.517 botol merupakan tangkapan dari Polres," terang dia.

Pemusnahan miras ini disaksikan oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Depok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini