Sukses

Polisi Pasang Garis Polisi di Terminal Kampung Melayu

Polisi kembali memasang police line di sekitar lokasi bom Kampung Melayu. Garis polisi ini dipasang untuk kebutuhan penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali memasang police line atau garis polisi di sekitar lokasi bomKampung Melayu. Garis polisi ini dipasang untuk kebutuhan penyidikan.

Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur mulai memasang garis polisi sejak pukul 10.15 WIB, Jumat (26/5/2017).

Garis polisi dipasang dari ujung halte Transjakarta Kampung Melayu melintang melewati toilet tempat bom meledak, kemudian melewati dua unit angkot yang rusak akibat ledakan. Garis polisi dipasang dalam radius sekitar 30 meter.

Pada salah satu sudut lokasi, masih ada kantong plastik putih berisi serpihan tubuh diduga milik tersangka pengeboman. Kantong plastik itu diletakkan di atas kursi plastik putih tepat di lokasi bom meledak.

"Nanti potongan tubuh itu kami serahkan ke Puslabfor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di lokasi, Jumat (26/5/2017).

Andry mengatakan, pengumpulan bukti pokok memang sudah selesai dilakukan Puslabfor Polri sesaat setelah bom meledak. Hanya saja, garis polisi dipasang apabila penyidik membutuhkan bukti tambahan.

"Mungkin ada beberapa bukti lain yang mendukung. Tapi saya rasa bukti yang sebelumnya dikumpulkan sudah cukup," pungkas dia.

Sebelumnya, polisi sudah mengantongi dua inisial terduga teroris bom Kampung Melayu. Keduanya meninggal dunia setelah meledakkan bom bunuh diri. Kepolisian masih memastikan kedua terduga tersebut melalui uji sampel DNA.

Dua inisial tersebut salah satunya adalah INS, warga Gang Warta, Jalan Cibangkong, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. INS diperkirakan memiliki keterkaitan dengan orang yang terlibat dengan insiden bom panci di Lapangan Pendawa, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Agus.

Sementara pelaku lainnya berinisial AS, merupakan warga Kampung Ciranji, RT 04/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini