Sukses

Polisi Gerebek Bisnis Prostitusi Online di Kota Cirebon

Polisi juga menyita lima telepon genggam, uang tunai dua juta rupiah dan alat kontrasepsi.

Liputan6.com, Cirebon - Petugas Kepolisian Resort Cirebon Kota menggerebek sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi yang mendapatkan informasi adanya transaksi seks langsung mendobrak kamar hotel.

Dalam penggerebekan di hotel ini polisi mengamankan seorang pekerja seks dan teman prianya, serta seorang muncikari yang hendak mengantarkan anak buahnya. Dalam pengembangan kasus ini, polisi mendatangi dua tempat kos dan mengamankan tiga wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK. Polisi juga kemudian mengamankan muncikari lain berinisial M. 

Terungkapnya bisnis prostitusi online yang memperdagangkan pelajar dan mahasiswi ini berawal dari informasi adanya bisnis prostitusi yang memanfaatkan media sosial. Polisi juga menyita lima telepon genggam, uang tunai dua juta rupiah dan alat kontrasepsi.

Dua muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 tentang perdagangan wanita dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.