Sukses

Komisi I DPR dan Parlemen China Bahas Keamanan Siber

Ketua Komisi I DPR, Abdul Haris Al-Masyhari memandang ada dua hal penting yang terkait dengan keamanan siber.

Liputan6.com, Jakarta Komisi I DPR yang dipimpin Ketuanya Abdul Haris Al-Masyhari, Selasa (23/5) kemarin menerima kunjungan Delegasi Parlemen China membahas cyber security (pengamanan siber), topik yang yang sedang menjadi isu proritas di Komisi I DPR.

Menurut Abdul Haris, DPR melihat dua hal terkait keamanan siber ini. Pertama bagaimana membuat UU untuk bisa ditindaklanjuti sebab eksekutif tidak mungkin berjalan atau melakukan eksekusi apapun kecuali ada UUnya. Ada beberapa UU yang sudah eksis, seperti UU Transaksi Elektronik, UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Keterbukaan Publik. Juga sedang disiapakan UU Perlindungan Data Pribadi dan juga UU untuk merespon begitu cepatnya kejahatan cyber. Sedangkan terkait kelembagaannya seperti Badan Siber Nasional, baru persiapan pembentukannya

Wakil Ketua Komisi I Andreas Hugo Pariera mempertanyakan pengamanan siber di China sebab diperoleh informasi bahwa negara itu sudah ada sistem pengamanan yang sangat baik. Dia menanyakan pula sistem pengamanan apakah terpusat atau dalam beberapa institusi.

Menanggapi hai itu, Ketua Delegasi Parlemen Chen Xiurong mengatakan, sekarang internet atau industri informasi kemajuannya sangat pesat dan terintergasi dengan kehidupan sehari-hari. Untuk itu kita harus memikirkan bagaimana mendorong perkembangan industri informasi serta dikelola dan diatur sehingga bisa berkembang ke arah yang positif dan sehat.

Menurutnya, sekarang kejahatan cyber cukup sering terjadi termasuk serangan hacker yang baru saja terjadi mengakibatkan kelumpuhan internet di beberapa negara. Termasuk juga kebocoran informasi pribadi mengakibatkan masalah yang sangat besar bagi kehidupan sehari-hari.

Tak terkecuali, lanjut Chen, kejahatan terorisme bisa disebarkan lewat internet. Maka dari itu dalam kunjungan ini, ia ingin mengetahui langkah-langkah apa yang diambil pemerintah Indonesia menjaga keamanan siber supaya kita bisa saling belajar dan juga langkah legislasi apa yang dilakukan DPR.

Ditambah Chen, sebelumnya pengamanan siber di China tersebar di beberapa instansi pemerintah dan kini penuh pengelolaan dan pengaturan secara terpusat. Untuk makin meningkatkan keamanan siber, China membentuk satgas atau tim dengan koordinasi tingkat tinggi langsung dipimpin Presiden.

Pada bulan Desember 2012 lalu, dikeluarkan keputusan untuk meningkatkan perlindungan terhadap informasi pribadi dan pada November 2106 sudah ditetapkan UU Keamanan Siber. Bulan Desember 2017 mendatang, jelas Chen, direncanakan akan dilakukan pengawasan dan peninjauan terhadap implementasi UU Kemanan Siber tersebut.

Ikut mendampingi Abdul Haris dan Andreas H. Pariera, Pimpinan dan anggota Komisi I Asril Tanjung, Supiadin Aris Saputra, Sukamta dan Nurdin Tampubolon.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini