Sukses

Siapa Yang Jadi Wakil Gubenur DKI?

Djarot Saiful Hidayat yang saat ini menyandang jabatan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI.

Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat pengunduran diri itu telah dikirim ke Presiden Jokowi.

Setelah Ahok mengundurkan diri, berdasarkan undang-undang, Djarot Saiful Hidayat yang saat ini menyandang jabatan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI.

Lalu, bila Djarot menjadi Gubernur DKI, siapa yang nanti akan mengisi Jabatan Wakil Gubernur?

Selengkapnya di

Djarot Gantikan Ahok Jadi Gubernur DKI, Siapa Jadi Wagub?