Sukses

Cak Imin Berharap Tak Ada Lagi Pengumpulan Massa Politik

Menurut dia, kisruh pasca-Pilkada DKI Jakarta 2017 apabila terus terjadi akan sangat berbahaya dan bisa memicu konflik horizontal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengimbau seluruh pihak menghentikan pengumpulan massa untuk kepentingan politik yang berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan.

"Kalau bisa menurut saya, jangan ada pengumpulan massa politik dulu sampai tiga bulan ke depan, karena suasananya masih kesalahpahaman, kita bangun dulu trust. Pengumpulan massa boleh kalau pengajian, keagamaan, tapi kalau politik sebaiknya hindari dulu," kata Cak Imin di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2017.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berharap, seluruh elemen bangsa menghentikan sisa-sisa perbedaan dalam Pilkada DKI Jakarta, karena Pilkada DKI Jakarta telah usai. Dia menekankan perselisihan yang diteruskan pasca-Pilkada DKI hanya akan berujung kesia-siaan.

"Pilkada DKI sudah selesai, sudah tutup, ada yang menang, ada yang kalah, itu biasa. Kita sekarang kembali mengurus di luar DKI," jelas Cak Imin.

Menurut dia, kisruh pasca-Pilkada DKI Jakarta 2017 apabila terus terjadi akan sangat berbahaya dan bisa memicu konflik horizontal.

"Kalau kisruh ini enggak kelar-kelar, yang paling mengkhawatirkan bentrok konflik horizontal, kemarin peristiwa di Kalimantan Tengah, tidak boleh terjadi. Alhamdulillah aman, tidak ada apa-apa," kata Cak Imin.

Hormati Putusan Ahok

Sementara terkait dengan keputusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencabut banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Cak Imin mengajak semua pihak menghormatinya serta tidak berspekulasi.

"Apa pun hak politik, hak-hak hukum Pak Ahok harus kita hormati," tegas dia.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menyampaikan, semua proses hukum terhadap Ahok sudah semua dilalui. Untuk itu, ia mengajak masyarakat baik yang pro atau tidak terhadap Ahok bisa saling menghormati agar tidak terus gaduh.

"Semua proses hukum telah berlangsung, semua apa pun keputusan hakim, keputusan hukum, keputusan pengadilan harus kita hormati," ujar Cak Imin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini