Sukses

Pelarangan Hizbut Tahrir di Sejumlah Negara

Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada awal Mei 2017. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto mengatakan, pembubaran tersebut telah melalui proses pengkajian.

Wiranto menegaskan seluruh ormas di Indonesia harus berada dalam koridor hukum dan bermuara pada ideologi Pancasila dan UUD 1945, baik tujuan, ciri, maupun asas.

Selama berdiri di Indonesia, Wiranto menjelaskan, HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir. Ormas tersebut ternyata juga dilarang di sejumlah negara di dunia.

Negara-negara yang telah menetapkan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir terangkum dalam Infografis di bawah ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.