Sukses

Kak Ema dalam Balada Rizieq dan Firza

Kak Ema mengaku tidak memiliki hubungan darah dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Kak Ema, sosok yang kerap disebut dalam pusaran kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein, muncul ke publik. Perempuan bernama lengkap Fatimah Husein Assegaff (47) itu membantah sebagai teman curhat Firza Husein.

Kepada Liputan6.com, di rumahnya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kak Ema menceritakan perkenalannya dengan Firza Husein.

Dia mengenal Firza Husein sekitar 2015 atau 2016. Saat itu, Firza Husein berniat memperdalam ilmu agama. Firza memintanya memberitahukan tempat Rizieq Shihab menggelar pengajian.

"Firza Husein bilang mau ikut pengajian, terus dia bilang Mbak Ema kenal enggak sama Habib Rizieq. Saya bilang kenal, dia (Habib Rizieq) guru saya," ucap Kak Ema mengungkapkan pembicaraannya dengan Firza Husein, Rabu, 17 Mei 2017.

"Firza Husein pengin ke sana (pengajian Habib Rizieq), tapi enggak tahu tempatnya," sambung dia.

Dia pun mengajak Firza pergi bersama ke pengajian Rizieq yang terletak di Jalan Petamburan 3, Gang Paksi, Jakarta Pusat. Dari situ, Firza rutin mengikuti pengajian. Namun, perginya tidak lagi bersama-sama seperti sebelumnya.

"Saya dua kali ikut pengajian sama Firza Husein. Satu kali di Petamburan dan Pesantren Megamendung, Desember tahun 2016 lalu," ujar Kak Ema.

Dia mengaku, pertemuan dengan Firza Husein hanya terjadi tiga kali, yakni saat mengikuti pengajian dan ketika Firza Husein menggelar bakti sosial.

"Saat itu di Megamendung sedang ada bakti sosial. Kebetulan, dia (Firza) punya Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Dikumpulkanlah anak-anak yatim dan duafa. Firza memberikan satu paket kepada mereka," ucap dia.

 

Rizieq Shihab dan Firza Husein

Selebihnya, Kak Ema menambahkan, Firza Husein hanya mengirim pesan singkat melalui WhatsApp. Isi percakapan tersebut tentang materi ceramah atau sekedar berkirim kata-kata tausiah. Itu pun jarang sekali.

"Nanya tentang materi pembelajaran, kebetulan saya paham. Saya jelaskan ke dia (Firza Husen). Sebatas itu saja," ucap kak Ema atau Fatimah Husein Assegaff.

Kak Ema termasuk perempuan ramah. Dengan senyum, dia mempersilakan masuk ke ruang tamunya untuk mengonfirmasi berita yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Tak ada wajah kaget apalagi marah saat ditanyakan soal kasus pornografi berupa dugaan percakapan seks Firza Husein dan Rizieq Shihab yang membawa namanya. Sebaliknya, Kak Ema selalu mencairkan suasana dengan candaannya.

Tak Bersaudara dengan Rizieq Shihab

Fatimah Husein Assegaff atau Kak Ema mengaku tidak memiliki hubungan darah dengan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Hubungan sama Habib Rizieq hanya teman. Habib Rizieq ini temannya suami saya waktu di Riyadh, Arab Saudi," ujar Ema.

Dia mengatakan, banyak yang tidak paham bahwa nama Muhsin terdiri dari tiga orang. Pertama Habib Muhsin bin Alwi, paman Rizieq Shihab. Kedua, suaminya Habib Muhsin bin Ahmad. Ketiga, Imam DPP FPI Habib Muhsin bin Zaid.

Salah satu pengacara Rizieq Shihab, Buchory Muslim, juga mengungkapkan Kak Ema tidak memiliki hubungan keluarga dengan Rizieq Shihab.

"Jadi tidak ada hubungan (darah) antara Ibu Ema dan Habib Rizieq," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 16 Mei 2017.

Ia menjelaskan, yang ikut Rizieq Shihab umrah adalah pamannya, Habib Muhsin Alwi Muhammad Al Attas.

"Nah, yang dicari polisi ini untuk diminta keterangannya adalah pamannya Habib Rizieq Shihab yang bersamanya ke mana-mana, tapi polisi salah alamat malah mengiranya ke Habib Muhcsin Alatas, Ketua FPI DKI Jakarta," tandas Buchory.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rekaman Percakapan dengan Firza Husein

Fatimah Husein Assegaff, atau akrab disapa Kak Ema, menyangkal rekaman percakapan berupa curhat Firza Husein soal hubungannya dengan Rizieq Shihab

"Curhatan soal Habib Rizieq Shihab bukan ke saya. Tanya langsung saja ke Firza Husein, soalnya saya tidak tahu," kata Kak Ema.

Dia juga heran mengapa dia tersangkut dalam percakapan tersebut. Padahal, suara dirinya sama sekali tidak pernah terdengar. "Coba dengar, ada tidak suara saya?" dia menanyakan.

Kak Ema mengatakan, yang diakuinya kepada polisi adalah saat ditanya kemungkinan ada sosok Ema lain. "Itu saya akui. Ada Ema lain, ya mungkin. Nama Ema banyak. Intinya rekaman itu bukan Kak Ema saya," kata dia.

Ema tidak menampik kedekatan antara Rizieq dan Firza Husein. Namun, kedekatan itu hanya sebatas guru dan murid dalam sebuah pengajian.

"Melihat pertemuan ada Firza Husein dan Rizieq Shihab dalam komposisi mengaji dan belajar. Ya seperti murid dan guru," tutur Ema.

Terkait dengan obrolan seks via aplikasi telepon genggam yang diduga dilakukan Firza dan Rizieq, Ema mengaku tidak tahu-menahu.

Dia mengaku keberatan bila polisi menjadikannya saksi dalam kasus pornografi tersebut. Ema kembali menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal kasus yang membelit Firza Husein tersebut.

"Saya berat (keberatan) dan tidak mampu kalau dijadikan saksi (dugaan pornografi). Karena saya benar-benar tidak tahu," kata Ema.

Dia mengatakan, polisi menyita handphone miliknya sejak kasus ini muncul pada Januari 2017. Sampai sekarang, belum dikembalikan.

"Namun, bukannya dikembalikan, penyidik justru memberikan handphone baru. Sekarang (handphone yang diberikan) sudah rusak," ujar dia.

Kak Ema mengatakan, jika memang tidak terbukti, polisi tidak memaksakan diri menaikkan kasus pornografi tersebut ke tahap selanjutnya.

"Polisi profesional, jangan mencari-cari yang enggak ada. Ini kok enggak jelas masih persangkaan. Dicari-cari buktinya dan dicari-cari saksinya. Kalau tidak terbukti bebaskan," Ema menegaskan.

3 dari 4 halaman

Firza Akan Dicegah ke Luar Negeri?

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menahan Firza Husein meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Salah satu pertimbangan penyidik tak menahan Firza adalah alasan kesehatan.

Kendati begitu, polisi tengah mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan cekal atau cegah tangkal terhadap Firza ke Ditjen Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Firza kabur ke luar negeri, meski sejauh ini terbilang relatif kooperatif.

"Nanti penyidik pertimbangkan apakah akan melakukan cekal atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Sejauh ini, polisi belum memiliki rencana memanggil kembali Firza sebagai tersangka. Keterangan Firza sementara dianggap cukup. Polisi juga belum berencana memeriksa saksi dan ahli lain untuk melengkapi berkas.

Argo mengatakan, Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein tetap mengelak tudingan polisi dalam kasus chat pornografi dengan Rizieq Shihab.

"Yang bersangkutan (Firza) masih mengelaknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

Meski begitu, Argo menegaskan bahwa penyidik tidak mengejar pengakuan Firza Husein. Penetapan tersangka terhadap Firza dilakukan lantaran penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti.

Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyesalkan langkah penyidik meningkatkan status hukum kliennya dari saksi menjadi tersangka dugaan percakapan berkonten pornografi melibatkannya dengan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Padahal, hingga kini polisi belum menangkap pelaku pengunggah percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi itu. 

Dalam perkara ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih kesulitan mengungkap identitas pelaku penyebar konten pornografi antara diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Enggak ada alamatnya, (akun) anonymous toh. Kami sudah lacak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 17 Mei 2017.

Meski sang pengunggah belum ditemukan, polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan konten tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017) menambahkan, penyelidikan kasus pornografi ini menggunakan metode deduktif dan induktif.

Sejauh ini, fakta-fakta mengenai siapa yang ada di dalam foto syur itu sudah didapat penyidik. Yakni foto itu diduga benar adalah Firza Husein.

4 dari 4 halaman

Kapan Rizieq Pulang?

Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diimbau segera kembali ke Indonesia. Pasalnya, ia yang kini disebut-sebut berada di Arab Saudi tengah dibutuhkan keterangan atas kasus dugaan chat berkonten pornografi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Rizieq Shihab bakal mengalami kerugian bila tetap menolak memenuhi panggilan kepolisian.

"Kalau dia datang, dia bisa menjelaskan, dia bisa menolak semua informasi yang tak betul. Kalau dia enggan datang, mana bisa dia klarifikasi," kata Setyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

Menurut Setyo, bila Rizieq merasa tidak terlibat atas perkara yang tengah didalami Polda Metro Jaya, sebaiknya segera mengklarifikasinya. Yakni dengan menghadap kepada penyidik dan memberikan kesaksiannya.

"Saya imbau, Rizieq kembali ke Indonesia. Kalau merasa enggak bersalah silakan klarifikasi, jelaskan sehingga penyidik juga dapat masukan berimbang," tambah Setyo.

Polri juga berencana menerbitkan blue notice ke Interpol guna membantu mencari keberadaan Rizieq Shihab. Penerbitan blue notice terhadap Rizieq harus melalui permohonan dari penyidik yang menangani kasus orang yang tengah dicari.

"Jadi penyidik yang menangani kasus itu meminta permohonan mengirimkan ke NCB-Interpol Indonesia itu ada di Mabes Polri untuk kirimkan blue notice ke lyon (Prancis), kantor pusat Interpol," kata Setyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Blue notice merupakan satu dari sembilan kode notifikasi yang dimiliki Interpol. Berbeda dengan red notice yang meminta bantuan negara Interpol menangkap buronan atau tersangka, blue notice adalah kode untuk mengumpulkan informasi atau identitas seseorang atau kegiatan ilegal terkait dengan suatu tindak pidana.

"Dan itu tidak harus tersangka, baru seseorang yang dicurigai bisa untuk mengirim blue notice ke Interpol," ungkap Setyo.

Rizieq Shihab dan Firza Husein

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan, ada cara lain untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Tanah Air, misalnya dengan membekukan paspor.

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi mengaku belum menerima permintaan pembekuan paspor dari pihak kepolisian. Sebab pembekuan paspor seseorang tak bisa dilakukan sembarangan.

"Karena di luar negeri itu. Ketika putusan koordinasi ditetapkan paspor dicabut. Bukan ekstadisi, deportasi melalui mekanisme ke imigrasi. Jadi deportasi dari negara tersebut," kata Maryoto.

Maryoto mengungkapkan Rizieq Shihab ke Arab Saudi menggunakan visa umrah. Biasanya izin visa umrah memiliki batas waktu hingga 30 hari.

Salah satu pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengaku tidak mengetahui kapan Rizieq Shihab bakal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi percakapan seks diduga dengan Firza Husein.

"Bukan gitu, yang dimaksud adalah selama hukum tidak ditegakkan adil dan itu hanya pesanan kekuasaan, Habib tidak akan mau pulang. Habib tidak mau dikriminalisasi," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (17/5/2017).

Sugito menjelaskan, Rizieq merasa diincar untuk dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Belum lagi, hal tersebut merupakan dendam penguasa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Kalau selama ini terkait dendam kekalahan Ahok. Ini sengaja membangun pembunuhan karakter terhadap Habib Rizieq. Padahal, Habib demi Allah tidak pernah zina dengan wanita lain. Ini digoreng sana-sini dan tidak mungkin bila tidak ada kekuatan besar (yang membentengi)," ujar dia.

Sugito mengungkapkan, kekuatan besar yang dimaksud adalah para penguasa yang mendukung Ahok pada Pilkada DKI 2017. Pihak-pihak tersebut, ujarnya, ingin menjatuhkan Rizieq dengan kuasanya.

"Kekuatan besar itu siapa? Dalam hal ini pendukung Ahok dan partai penguasa. Nah, kalau misalnya sudah niatnya menjatuhkan dan menistakan Habib, ya nanti dulu. Habib belum tentu mau pulang sebelum ada pergantian kekuasaan yang adil dalam hukum," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini