Sukses

BNN Musnahkan Barang Bukti 7 Kasus Narkoba Selama 2017

Sebelum pemusnahan, Buwas mengatakan terdapat beberapa barang bukti disisihkan guna keperluan laboratorium.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganja sintesis, 1.518 gram dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mili liter cairan prekursor, dan 311,2 gram prekursor padat.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tujuh kasus narkotika yang diungkap pada Maret hingga awal Mei 2017.

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso atau Buwas mengatakan, dari tujuh kasus tersebut, 18 tersangka yang diamankan. Dua di antaranya tewas di tempat saat dibekuk petugas.

"Ini pemusnahan barang bukti kelima kalinya pada 2017. Setidaknya pemusnahan ini dapat menyelamatkan lebih dari 200 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucap Buwas di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2017).

Sebelum pemusnahan, Buwas mengatakan terdapat beberapa barang bukti disisihkan guna keperluan laboratorium serta kepentingan pendidikan dan pelatihan.

"Ini ada yang disisihkan sebanyak 126 gram sabu, 2 gram ganja sintesis, 15 gram jenis tanaman, 60 butir ekstasi, 181 mililiter cairan prekursor dan 61 gram prekusor padat," ujar dia.

Buwas menjelaskan, tujuh kasus yang terungkap tersebut menggunakan modus yang berbeda-beda. Kata dia, hal tersebut terungkap karena beberapa tersangka lebih menggunakan modus paket kiriman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini