Sukses

Pesawat Dilarang Terbang, Ajudan Bupati Nabire Pukul Petugas

Pihak Bupati Nabire dan rombongan disebutkan tidak terima dengan perpanjangan waktu dari jadwal penerbangan semula.

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan operasional Airnav Nabire mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan ajudan Bupati Nabire. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 16 Mei 2017.

Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo mengungkapkan kronologi kejadian itu. Dia menjelaskan, pihak Hevilift, perusahaan penerbangan carteran mengajukan rencana penerbangan kepada bandara kecil di Nabire. Pihak pencarter pesawat adalah Bupati Nabire dan rombongan.

"Expect flying time 1 jam dan purpose time departure 15.30 waktu setempat. Artinya, mereka take off dari Nabire pukul 15.30 WIT dan akan tiba kembali pada pukul 17.30 WIT," ujar Didiet saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Pada pukul 15.00 WIT, sebelum pesawat rombongan Bupati Nabire terbang, pihak Hevilift meminta perpanjangan waktu sampai 18.00 WIT. Namun, pihak otoritas tidak berani mengungkapkan dikarenakan ada informasi bahwa cuaca ke arah tenggara sedang buruk.

"AirNav Indonesia menyampaikan sehubungan dengan jam operasi bandara dan alasan cuaca sebaiknya penerbangan dipertimbangkan kembali. Namun, pihak pencarter pesawat (Bupati Nabire) tidak terima. Rombongan Bupati kemudian mendatangi kantor briefing office Airnav Nabire dan meminta penjelasan," ujar dia.

Airnav Nabire diwakili petugas Hardianto memberi penjelasan disaksikan Junior Manager Operasional Airnav Nabire, beberapa karyawan briefing office, dan beberapa pegawai UPBU Nabire dan Avsec UPBU Nabire.

Atas penjelasan karyawan tersebut, kata Didiet, pihak pencarter Hevilift tidak terima. Tiba-tiba ajudan Bupati Nabire memukul Hardianto serta seorang karyawan magang Airnav atas nama Anton.

Atas kejadian tersebut, pihak Hevilift melaporkan kepada kepolisian. Tindakan pemukulan dinilai termasuk kategori pidana, khususnya dilakukan kepada petugas yang menjalankan amanah negara untuk melakukan pengaturan lalu lintas udara dan menjaga terselenggaranya keselamatan penerbangan.

"Dua karyawan itu sudah dilakukan visum dan sebagai lampiran pelaporan ke kepolisian, di mana korban pemukulan menderita beberapa bengkak dan lebam," ujar dia.

AirNav Indonesia merupakan BUMN khusus berbentuk Perum dengan nama LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia). Tugas utama Airnav dari negara sesuai amanah PP Nomor 77 Tahun 2012 untuk menyelenggarakan Layanan Navigasi Penerbangan di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini