Sukses

78 WNA Ditangkap di Deli Serdang Terkait Kejahatan Cyber Crime

Sebanyak 78 warga negara Taiwan dan Tiongkok ditangkap karena menjadi pelaku cyber crime atau kejahatan dunia maya.

Fokus, Deli - Tim gabungan Interpol Tiongkok dan Polri menangkap 78 warga negara Taiwan dan Tiongkok di Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka diburu di negara asalnya karena menjadi pelaku cyber crime atau kejahatan dunia maya.

Â